Home Tabalong Hari Ini BKPSDM: Meski Jadi Prioritas, Tenaga Non-ASN Wajib Ikuti Tahapan Seleksi PPPK

BKPSDM: Meski Jadi Prioritas, Tenaga Non-ASN Wajib Ikuti Tahapan Seleksi PPPK

by Muhammad Rais
0 comment

Meski pegawai non-ASN masuk dalam prioritas pengadaan CASN tahun 2024, namun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong memastikan pegawai non-ASN wajib mengikuti seleksi yang telah ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Peningkatan Kapasitas ASN BKPSDM Tabalong, Verawati Ramli, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 17 Januari 2024.

Verawati menjelaskan pemerintah Kabupaten Tabalong melalui BKPSDM terus berupaya memberikan peluang besar bagi tenaga non-ASN Tabalong yang masuk dalam data BKN agar dapat menjadi pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Terlebih di tahun ini, dari 900 formasi yang dibuka, sebanyak 810 formasi di antaranya ditujukan bagi tenaga non-ASN melalui formasi PPPK, dan 90 formasi sisanya ditujukan bagi CPNS.

Langkah ini, menurut Vera, telah sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN yang wajib diselesaikan paling lama pada Desember 2024.

Meski tenaga non-ASN menjadi prioritas, Vera menambahkan bahwa tenaga non-ASN tidak serta merta langsung diangkat menjadi ASN, melainkan wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditetapkan.

“Jadi berdasarkan hasil rapat koordinasi beberapa waktu lalu dari pihak BKN dan Kementerian PAN-RB telah menyampaikan timeline bahwa pengadaan PPPK dan CPNS tahun 2024 itu terbagi menjadi 3 periode. Jadi periode satu, dua, dan tiga tetap ada penjadwalan untuk seleksi kompetensi dasar dan kompetensi bidang bagi CPNS, dan seleksi kompetensi bagi PPPK.” ujar Verawati Ramli, Kabid P3KA BKPSDM Tabalong.

Baca Juga  Dewan Dukung Peningkatan Prestasi Olahraga di Tabalong

Vera juga menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk teknis atau arahan dari Panitia Seleksi Nasional terkait mekanisme pengadaan PPPK untuk tenaga non-ASN Tabalong. Sehingga, pihaknya tidak dapat memastikan apakah tenaga non-ASN di luar data BKN dapat mengikuti seleksi PPPK atau tidak.

Diketahui, berdasarkan data BKPSDM dari Rekapitulasi Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) per September 2023, terdapat 66 orang tenaga honorer kategori 2 sejak tahun 2005, 1.155 orang tenaga non-ASN yang terdata di database BKN, dan 1.233 orang tenaga non-ASN alih daya atau outsourcing yang terdata dalam SIMPEG Tabalong, seperti tenaga kebersihan, keamanan, dan sopir.

(Gazali Rahman/TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment