Home DPRD KUA PPAS 2024 Disepakati, Program Kegiatan Tertunda Akibat COVID-19 Jadi Prioritas

KUA PPAS 2024 Disepakati, Program Kegiatan Tertunda Akibat COVID-19 Jadi Prioritas

by Muhammad Rais
0 comment

Pihak Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Tabalong Menyepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2024. KUA PPAS yang Mencapai Angka 2,4 Triliun Rupiah Tersebut Diprioritaskan untuk Program Kegiatan yang Sempat Tertunda Akibat Pandemi COVID-19.

KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 sebesar 2,4 Triliun Rupiah Disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Tabalong ke-15 Masa Sidang Dua Tahun 2023, pada Sabtu 12 Agustus 2023, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak. Kesepakatan KUA PPAS Ini Ditandatangani Oleh Bupati Tabalong dan Ketua DPRD Tabalong Beserta Wakilnya.

Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, dalam sambutannya mengaku optimis APBD Tahun 2024 pasca perubahan mencapai angka 3 Triliun Rupiah. Pasalnya, masih ada pendapatan daerah yang bersumber dari Dana Bagi Hasil dengan Pemerintah Pusat atas operasional perusahaan tambang di daerah.

Bupati Anang meminta pimpinan dan anggota DPRD Tabalong bersama-sama mengawal agar Dana Bagi Hasil Tahun 2023 meningkat dibanding Tahun 2022. Pihak eksekutif sendiri berencana ke Kementerian ESDM dan Kementerian Dalam Negeri untuk membicarakan hal ini dalam waktu dekat.

“Nah, untuk itu Pak Ketua, para Wakil Ketua, dan anggota DPRD, kami menyarankan agar banyak kegiatan konsultasi ke kementerian dan lembaga pemerintah terkait yang terkait langsung dengan Dana Bagi Hasil.” ujar Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.

Ketua DPRD Tabalong, Mustafa, yang ditemui usai rapat paripurna, mengatakan program kegiatan prioritas tahun 2024 adalah program kegiatan yang sempat tertunda akibat pandemi COVID-19. Pihaknya menginginkan program kegiatan yang belum tercapai dapat direalisasikan melalui APBD Tahun 2024.

Baca Juga  Bawaslu Tabalong Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

“Apa yang waktu pandemi tadi ada yang kita cancel, artinya kita tunda karena prioritas untuk menangani pandemi. Namun yang akan datang sudah tidak pandemi lagi, dan kita akan memprioritaskan hal-hal yang belum tercapai waktu pandemi tadi.” ujar Mustafa, Ketua DPRD Tabalong.

Mustafa menambahkan anggaran sebesar 2,4 Triliun Rupiah berdasarkan KUA PPAS Tahun 2024, kemungkinan besar tidak akan berubah karena telah dibahas dan disepakati. Hanya saja, untuk program kegiatannya dapat bergeser, menyesuaikan pendapatan daerah yang bakal masuk, khususnya Dana Bagi Hasil.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Redaktur: Rais

Uploader: Rulyandi

Related Articles

Leave a Comment