Home DPRD Komisi II DPRD Tabalong Lakukan Studi Raperda LP2B Ke Kabupaten Magetan

Komisi II DPRD Tabalong Lakukan Studi Raperda LP2B Ke Kabupaten Magetan

by tabalong hari ini
0 comment

Untuk menyempurnakan Raperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan LP2B, Komisi Dua DPRD Tabalong bersama Dinas Ketahanan Pangan Perikanan Tanaman Pangan dan Hortikultura Tabalong, mempelajari Perda LP2B ke Magetan.

Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Tabalong, Mursalin, menjelaskan beberapa perbedaan Raperda LP2B di Tabalong dengan Perda LP2B di Magetan, salah satunya terkait pendataan lahan pertanian yang dimasukkan ke Raperda. Di Magetan, lahan pertanian yang masuk ke Perda LP2B harus mendapat izin masing-masing petani. Sedangkan lahan pertanian yang masuk Raperda LP2B di Tabalong, ditentukan dinas terkait.

Selain itu penerapan lahan pertanian juga lebih maksimal. Sehingga Mursalin berharap, dengan di paripurna annya Raperda LP2B Tabalong, pihaknya bersama Dinas terkait dapat memaksimalkan pengembangan pertanian di lahan tersebut.

“kalau perbedaan yang mencolok, mereka memang dengan kondisi kompak untuk melaksanakan pertanian, mungkin dalam musim-musim tertentu mereka melaksanakan P1, P2, dan juga dibarengi dengan tanaman lain, seperti hortikultura, tebu, dan sebagainya, kami berharap mudah mudahan di 2022 ini bisa diparipurnakan dulu, sehingga bisa diterapkan di Tabalong,” ujar Mursalin, Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabalong.

Selain itu, Mursalin juga berharap penyerapan ini dapat Disupprot melalui dana pemerintah, serta didukung oleh SKPD terkait, seperti kolaborasi dengan Dinas Pariwisata, untuk menjadikan lokasi lahan pertanian sekaligus dapat menjadi lokasi wisata seperti yang dilaksanakan di Kabupaten Magetan.

Baca Juga  Ketua DPRD Tabalong Apresiasi Progres Paskibra Tabalong

(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment