Home Tabalong Hari Ini Disdukcapil Tabalong Buka Layanan Selama Libur Lebaran

Disdukcapil Tabalong Buka Layanan Selama Libur Lebaran

by admintv
0 comment

TV Tabalong – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, telah menetapkan hari libur idul fitri 1443 hijriah jatuh pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, sedangkan cuti bersama pada tanggal 29 April dan 4 sampai 6 Mei 2022.

Meski pemerintah pusat telah menerapkan libur panjang di momen lebaran tahun ini,  namun disdukcapil tabalong tetap membuka pelayanan pada masyarakat agar tetap bisa mengurus dokumen kependudukan di masa libur panjang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Tabalong, Rowi Rawatianice mengatakan, layanan rencananya akan diberikan selama, dari hari rabu sampai jum’at tanggal 4 sampai 6 mei 2022, atau tepatnya setelah lebaran. Pelayanan seperti biasa diberikan di kantor disdukcapil pembataan, dengan jam operasional hari rabu dan kamis dari jam 8.30 sampai 12 siang, dan hari jum’at jam 8.30 sampai 11 siang.

“kami menyadari bahwa dinas kependudukan dan pencatatan sipil inikan adalah dinas yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat terkait dengan masalah administrasi kependudukan. Nah kita tau administrasi kependudukan ini sangat-sangat dibutuhkan oleh masyarakat kaitan dengan berbagai macam urusan, nah jadi kemarin kami sudah konsolirasi kedalam internal kaitan dengan rencana kami untuk tetap memberikan layanan tapi nanti setelah lebaran” Kata Rowi Rawatianice, Kepala Disdukcapil Tabalong.

Pelayanan ekstra di hari libur panjang tersebut akan diberikan langsung oleh kepala Dinas, Sekretaris, Baid dan staff yang ada di disdukcapil Tabalong. (Nova Arianti).

Related Articles

Leave a Comment