Home Tabalong Hari Ini Bawaslu Tabalong Ingatkan Peserta Pemilu Hindari Black Campaign

Bawaslu Tabalong Ingatkan Peserta Pemilu Hindari Black Campaign

by Muhammad Rais
0 comment

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong beberapa waktu lalu telah menetapkan daftar calon legislatif (caleg) sementara. Hingga saat ini, Bawaslu Tabalong tidak menemukan pelanggaran terutama berkaitan dengan kampanye hitam, atau black campaign.

Menjelang perhelatan tahun politik ini, biasanya muncul narasi-narasi hoaks atau penyudutkan lawan politik yang sering disebut dengan black campaign. Namun hingga saat ini, Bawaslu Tabalong masih belum menemukan pelanggaran praktik kampanye hitam tersebut di Tabalong.

Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki, pada saat dialog beberapa waktu lalu, mengakui bahwa belum adanya praktik black campaign di Tabalong salah satunya disebabkan tingginya kesadaran 324 caleg yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) untuk saling menghargai sesama calon.

Meski demikian, menurutnya, untuk mencegah black campaign, Bawaslu Tabalong terus melakukan sosialisasi baik melalui media sosial maupun dengan melibatkan partai politik.

“Dalam Pasal 251, apabila terbukti pelaksana dan tim kampanye melakukan larangan kampanye tersebut, itu diancam dengan 2 tahun penjara dengan denda 24 juta rupiah. Bahkan, kalau black campaign dilakukan melalui media sosial, itu juga akan bisa dijerat dengan Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008, yaitu Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 25A Ayat 2 yang ada di perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2018 tentang Undang-Undang ITE. Bunyinya, setiap orang yang dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi dengan tujuan menimbulkan permusuhan dan kebencian terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu karena sara itu ancaman pidana cukup tinggi, 6 tahun penjara bahkan dendanya sampai 1 miliar,” ujar Mahdan Basuki, Ketua Bawaslu Tabalong.

Baca Juga  6.418 Hektar Lahan Pertanian Tabalong Berkurang Akibat Alih Fungsi Lahan

Mahdan mengimbau kepada semua pihak, baik pendukung maupun peserta pemilu, agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial guna menghindari perpecahan selama pemilu.

(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)

Redaktur: Rais

Uploader: Rulyandi

Related Articles

Leave a Comment