Home DPRD Bapemperda DPRD Tabalong Pinta Regulasi Kredit Gerbang Emas Diperkuat

Bapemperda DPRD Tabalong Pinta Regulasi Kredit Gerbang Emas Diperkuat

by Muhammad Rais
0 comment

Bapemperda DPRD Kabupaten Tabalong mendorong agar program kredit Gerbang Emas ditegaskan dalam regulasi yang jelas. Ini dilakukan guna memastikan keberlanjutan program kredit Gerbang Emas ke depan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kabupaten Tabalong, Akhmad Helmi, saat diwawancara usai memimpin rapat pembahasan terkait Raperda Penyertaan Modal kepada PT. BPR Tabalong Bersinar, Kamis 7 Desember 2023, di ruang rapat Sekretariat DPRD Tabalong.

Helmi mengungkapkan bahwa program kredit Gerbang Emas yang disalurkan PT. BPR Tabalong Bersinar harus ditegaskan dalam Peraturan Daerah Penyertaan Modal PT. BPR Tabalong Bersinar yang akan dibahas tahun 2024 mendatang. Pasalnya, dengan adanya aturan dan regulasi yang jelas, program kredit Gerbang Emas bunga 0 persen ini dapat terus berlanjut dan dikembangkan.

“Kami berharap nanti untuk pengelolaannya bisa lebih luas lagi untuk menjangkau seluruh masyarakat Kabupaten Tabalong yang membutuhkan untuk program kredit tanpa bunga ini yang sangat berguna bagi masyarakat kita di Tabalong untuk mengatasi dari adanya istilah di masyarakat pinjaman rentenir dan bunganya cukup membebani kepada masyarakat kita. Dengan adanya program Gerbang Emas ini sangat membantu bagi usaha-usaha kecil yang ada di Tabalong yang kita laksanakan untuk mensejahterakan bagi masyarakat kita yang ada di Tabalong,” ujar Akhmad Helmi, Ketua Bapemperda DPRD Tabalong.

Helmi juga meminta PT. BPR Tabalong Bersinar untuk terus meningkatkan sosialisasi terkait kredit Gerbang Emas kepada masyarakat.

Usai rapat ini nantinya, rapat pembahasan Raperda Penyertaan Modal ini akan dilanjutkan melalui Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong untuk kembali dimatangkan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

(Maria Ulfah, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment