Dinilai memiliki Peraturan Daerah dan penyelenggaraan kearsipan yang baik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mengunjungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tabalong pada Jumat, 8 Maret 2024, di Depo Arsip Tabalong.
Kedatangan rombongan DPRD Paser yang dipimpin Ketua Panitia Khusus Perda Kearsipan DPRD Paser, Rahmadi, disambut langsung oleh Kepala Dispersip Tabalong, Norhayati, dan jajaran.
Ketua Pansus Perda Kearsipan DPRD Paser, Rahmadi, menuturkan kunjungan ini dilakukan dalam rangka menggali informasi terkait Peraturan Daerah mengenai kearsipan yang telah dimiliki Kabupaten Tabalong. Mengingat saat ini DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Paser tengah mematangkan Raperda Kearsipan.
“Untuk sementara yang kami dapat informasi bahwa Kabupaten Tabalong ini memang termasuk dinas kearsipan yang bagus di Kalimantan Selatan. Yang kedua, ini kan merupakan tetangga kabupaten kami, yang mana artinya kita mencari yang terdekat dulu, apalagi ini yang terdekat memang yang terbaik menurut hikmat kami,” ujar Rahmadi, Ketua Pansus Kearsipan DPRD Kabupaten Paser.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tabalong, Norhayati, menyambut baik kunjungan yang dilakukan DPRD Kabupaten Paser. Dirinya menilai Peraturan Daerah penting untuk dibuat, untuk menunjang kearsipan daerah.
“Kami senang dengan kunjungan dari Kabupaten Paser DPRD-nya. Mereka ingin mempelajari tentang Perda yang sudah dilaksanakan Kabupaten Tabalong. Ini kami sudah memiliki Perda nomor 7 tahun 2017 Perda tentang kearsipan,” ungkap Norhayati, Kepala Dispersip Tabalong.
Norhayati menambahkan, tidak hanya fokus terhadap Peraturan Daerah terkait penyelenggaraan arsip, pihaknya juga akan terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tabalong, khususnya bidang kearsipan dalam hal pembangunan Depo Arsip, sehingga arsip dapat dikelola dan disimpan dengan baik.
Diketahui, sejak tahun 2017 hingga saat ini Tabalong telah memiliki 1 (satu) Peraturan Daerah tentang kearsipan, 6 Peraturan Bupati, dan 2 Rancangan Peraturan Bupati terkait kearsipan yang masih dalam tahap pembahasan.
(Gazali Rahman/ TV Tabalong)