Home Blog FKP UPTD Balai PKB Dishub Tabalong Serap Usulan Soal Uji KIR

FKP UPTD Balai PKB Dishub Tabalong Serap Usulan Soal Uji KIR

by iin hendriyani

UPTD Balai Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Dishub Tabalong menggelar Forum Konsultasi Publik, di Gedung Informasi Tanjung, pada Kamis 22 Oktober 2026. Forum ini berfokus pada upaya meningkatkan kepatuhan uji KIR kendaraan bermotor.

Forum Konsultasi Publik ini melibatkan sejumlah instansi pemerintah daerah, masyarakat dan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tabalong. Kegiatan ini menjadi wadah untuk menampung masukan guna meningkatkan kualitas pelayanan pengujian kendaraan bermotor.

Salah satu masukan yang disampaikan pengguna layanan adalah pemberitahuan sebelum masa berlaku uji KIR berakhir. Langkah ini diharapkan dapat membantu pemilik kendaraan mengingat jadwal pengujian dan memenuhi kewajibannya tepat waktu.

Kepala UPTD Balai PKB Dishub Tabalong, Ario Pranoto, menjelaskan masukan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pengguna jasa terhadap ketentuan pengujian kendaraan bermotor.

“Jadi tadi berdasarkan yang diundang artinya pengguna layanan kami yang kebanyakan mereka itu dari perusahaan ada menyampaikan bahwa perlunya semacam imbauan, baik itu berupa pemberitahuan sebelum masa berakhirnya pengujian, mereka harus diberitahu, jadi mereka tidak lalai dengan dalam melaksanakan kebijakan berupa pengujian KIR,” ujar Ario Pranoto, Kepala UPTD Balai PKB Dishub Tabalong.

Forum ini juga diisi dengan penandatanganan berita acara hasil konsultasi publik antara UPTD Balai PKB Dishub Tabalong, instansi pemerintah terkait, masyarakat, dan pihak perusahaan.

Dishub Tabalong mengingatkan, pengujian kendaraan bermotor secara berkala setiap enam bulan wajib dilaksanakan sesuai ketentuan. Pengujian ini penting untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, demi menunjang keselamatan berlalu lintas.

Muhamad Khairillh, TV Tabalong melaporkan.

You may also like

Leave a Comment