Home Tabalong Hari IniUMKM RAT Berperan Penting untuk Evaluasi Program Kerja Koperasi

RAT Berperan Penting untuk Evaluasi Program Kerja Koperasi

by Muhammad Rais
0 comment

Pemerintah Kabupaten Tabalong mendorong koperasi yang ada di Tabalong untuk rutin menggelar Rapat Anggota Tahunan atau RAT. Pasalnya, RAT memegang peranan penting dalam keberlanjutan koperasi.

Hal tersebut diungkapkan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan & Pembangunan Setda Tabalong, Zulfan Noor, usai membuka Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Perkoperasian bagi pengurus dan pengawas koperasi di Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (PLUT KUMKM) Tabalong pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Zulfan menjelaskan bahwa Rapat Anggota Tahunan atau RAT koperasi harus dilakukan karena merupakan bagian penting dalam upaya perbaikan manajemen koperasi. Selain itu, menurutnya, RAT turut berperan dalam upaya evaluasi program kerja untuk keberlanjutan koperasi.

Untuk itu, Zulfan berharap pengelola koperasi dapat memperbaiki manajemen perkoperasian sehingga mampu memperkuat koperasi dalam menghadapi Ibukota Nusantara.

“Tadi kita berharap agar kawan-kawan yang mengikuti diklat tersebut paling tidak bisa memperbaiki sisi manajemen dari perkoperasian, salah satunya target kita semua koperasi bisa melakukan Rapat Anggota Tahunan, itu harus kita laksanakan. RAT ini sangat penting dalam rangka kita mengevaluasi, menyampaikan progres termasuk laporan-laporan yang kita laksanakan,” ujar Zulfan Noor.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Tabalong, Syam’ani, di tahun 2024 mendatang, pihaknya akan mengevaluasi seluruh koperasi yang ada di Tabalong. Mengingat dari 55 koperasi yang aktif, baru 24 koperasi yang melaksanakan RAT.

Baca Juga  DPRD Tabalong Upayakan Peningkatan Gaji BPD

“Kita akan evaluasi pada awal tahun 2024. Semua harus bisa melaksanakan RAT karena kita ketahui bersama dari 55 koperasi yang aktif baru 24 koperasi yang bisa melaksanakan RAT dengan berbagai kendala. Jadi adanya dalam membuat laporan keuangan, kemudian ada yang punya kendala untuk mengumpulkan anggota untuk bisa melaksanakan RAT. Kedepan harapan kita bersama bahwa RAT bisa dilaksanakan tepat waktu,” ujar Syam’ani, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Tabalong.

Syam’ani menambahkan bahwa Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap koperasi, karena merupakan wujud dari pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya serta untuk meningkatkan kepercayaan anggota koperasi.

(Gazali Rahman/ TV Tabalong)

Redaktur: Rais

Uploader: Rulyandi

Related Articles

Leave a Comment