Home Editor's Picks Pemkab Tabalong Serahkan Dana Bantuan Parpol

Pemkab Tabalong Serahkan Dana Bantuan Parpol

by tabalong hari ini
0 comment

Pemerintah Kabupaten Tabalong mulai menyalurkan dana bantuan hibah bagi partai politik yang mendapat kursi di legislatif Kabupaten Tabalong, periode 2019-2024. terdapat 10 parpol di Tabalong yang mendapatkan bantuan dana hibah ini, diantaranya, DPC Parta Golkar, DPD PAN, DPC Partai Gerindra, DPC Partai Demokrat, DPD PKS, DPC PKB, DPC PDIP, DPC PPP, DPD Nasdem, dan DPC Partai Berkarya.

Bantuan yang disalurkan pada 20 September 2022 ini, diserahkan langsung oleh Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, kepada masing-masing perwakilan partai politik yang menerima. bantuan tahun anggaran 2022 ini mengalami kenaikan sebesar 77,8-2%, dari tahun sebelumnya 4.780 rupiah per suara sah, meningkat menjadi 8.500 rupiah per suara sah.

Kenaikan dana bantuan partai politik tahun ini telah mendapat persetujuan dari Gubernur Kalimantan Selatan, yang ditujukan kepada Bupati Tabalong. Bupati Anang menegaskan, hibah langsung disalurkan saat dana sudah tersedia. ia juga menekankan tak ikut campur urusan internal partai terkait dana hibah.

“Begitu dananya ada segera kami bagi, kami tidak mau tau di dalam itu misalnya oh ini ada masalah, tidak, kita tidak ikut soal itu, yang penting ada pengurus partai yang legitimate, kalau tidak ada bendahara ya wakilnya, tidak ada sekretaris nya ya wakilnya, sepanjang itu surat keputusan dari pengurus partai yang lebih tinggi, itulah yang kami jadikan sebagai patokan, jadi tidak ada kepentingan, maunya kita semuanya lancar-lancar saja,” tutur Bupati Anang.

Bupati Anang juga meminta agar masing-masing parpol dapat mempertanggungjawabkan bantuan dana hibah ini sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga saat pertanggungjawaban tidak terdapat temuan dari BPK.

(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment