Dinas Perkebunan dan Peternakan Tabalong membentuk petugas vaksinator lokal di sejumlah wilayah di Tabalong. Hal itu dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi hama pembawa rabies pada anjing.
Pembentukan tenaga vaksinator lokal dilakukan Disbunnak Tabalong di 2 kecamatan yakni Kecamatan Upau dan Kecamatan Tanta.
Adapun nantinya, setiap desa di 2 kecamatan tersebut yang warganya banyak memelihara anjing akan di tempatkan 1 orang tenaga vaksinator lokal.
Pembentukan tenaga vaksinator lokal ini dilakukan, untuk mempermudah proses vaksinasi hewan pembawa rabies atau HPR pada anjing. Terlebih tenaga vaksinator lokal, dapat mengenali lingkungan dengan baik, serta dapat sigap melakukan vaksinasi HPR di wilayahnya masing-masing.
Saat ditemui, Senin 17 Januari 2023, Kepala Bidang Perlindungan Hewan dan Kesmavet Disbunnak Tabalong, Dokter Hewan Suwandi menilai hadirnya petugas vaksinator akan berperan penting dalam mencapai target vaksinasi HPR , pasalnya hal tersebut dilakukan untuk melindungi hewan peliharaan dan juga manusia dari paparan rabies, mengingat rabies sendiri dapat menular dan berbahaya bagi manusia.
“Tujuannya adalah agar cakupan vaksinasi kita lebih dari 70 persen, supaya kasus rabies itu tidak muncul di wilayah kita. Karena apa karena kasus rabies itu berbahaya karena penyakit hewan ini bisa menular kepada manusia yang berakibat fatal,” tuturnya.
Suwandi pun menambahkan, untuk mendukung cakupan vaksinasi HPR, pihaknya saat ini sudah melakukan pengadaan vaksin sebanyak 1.500 dosis.
Ia pun berharap, agar program vaksinasi HPR terhadap hewan peliharaan anjing, dapat didukung oleh masyarakat dengan bersikap kooperatif terhadap petugas kesehatan maupun petugas vaksinator lokal.
Maria Ulfah, TV Tabalong