Home Tabalong Hari Ini Jadi Penyangga IKN, PJ Bupati Hamida Ajak Pengusaha Berinvestasi di Tabalong

Jadi Penyangga IKN, PJ Bupati Hamida Ajak Pengusaha Berinvestasi di Tabalong

by Muhammad Rais
0 comment

Pemerintah Kabupaten Tabalong membuka peluang investasi pengembangan kawasan industri Saradang. Pasalnya, kawasan yang berlokasi strategis dekat dengan IKN tersebut telah ditetapkan sebagai pusat pengembangan kegiatan industri unggulan.

Berdasarkan Perda Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Peruntukkan Industri Saradang Tahun 2021–2041, kawasan peruntukkan industri Saradang memiliki luas wilayah 3.076,10 hektar dengan area utama seluas 1.046,14 hektar.

Kawasan industri ini memiliki posisi yang sangat strategis karena berada dekat dengan Ibukota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pengembangan kawasan ini mengusung tema dan tujuan perancangan sebagai kawasan industri unggul dari sektor primer yang berbasis model eco spasial dan berintegrasi.

Pemerintah Kabupaten Tabalong pun membuka peluang investasi berupa pengembangan kawasan industri, baik sebagai pengelola kawasan maupun pengelola industri.

“Kawasan industri ini kita sudah siapkan di daerah Seradang, jadi kami persilahkan para investor untuk datang langsung ke Tabalong untuk survei langsung, melihat langsung Tabalong, investasi apa yang memiliki prospek besar ke depan,” ujar Hamida Munawarah, PJ Bupati Tabalong.

Diketahui, saat ini di kawasan industri Saradang sudah beroperasi sejumlah industri, di antaranya industri semen yang didukung dengan akses jalan dan energi listrik memadai.

(Tim Liputan TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment