Home Pemerintahan Pemkab Tabalong Sosialisasikan RPPLH, Perkuat Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Pemkab Tabalong Sosialisasikan RPPLH, Perkuat Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

by iin hendriyani

Pemerintah Kabupaten Tabalong menyosialisasikan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2026 hingga 2056. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, investasi, dan kelestarian lingkungan selama 30 tahun mendatang.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong menggelar sosialisasi Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Tabalong Tahun 2026 hingga 2056. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Jelita Tanjung pada 30 Juni 2026 ini dibuka Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf.

Sosialisasi diikuti oleh unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah, para camat, instansi vertikal, pelaku usaha, akademisi, organisasi masyarakat, LSM, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabalong, Erfin Nirza Siregar, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan substansi dokumen RPPLH kepada seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, sosialisasi juga menjadi wadah untuk menghimpun saran dan masukan guna menyempurnakan dokumen sebelum ditetapkan menjadi Rancangan Peraturan Daerah.

“Dokumen ini merupakan amanat regulasi dan menjadi instrumen strategis pembangunan daerah berbasis daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup agar pembangunan berlangsung berkelanjutan. Adapun tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah mensosialisasikan substansi RPPLH kepada seluruh pemangku kepentingan, memperoleh masukan, dan membangun komitmen bersama dalam pengarusutamaan lingkungan hidup, serta menyiapkan penyempurnaan dokumen sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPPLH Kabupaten Tabalong,” ujar Erfin Nirza Siregar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabalong.

Sementara itu, Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf, menegaskan bahwa peningkatan jumlah penduduk dan aktivitas pembangunan menjadi tantangan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Namun, menurutnya, pembangunan harus tetap dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kebutuhan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan. Ia menegaskan, dokumen RPPLH akan menjadi pedoman strategis bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah pengelolaan lingkungan hidup selama 30 tahun ke depan. Pemerintah daerah juga menegaskan tetap mendukung masuknya investasi, namun dengan tetap mengutamakan perlindungan dan keberlanjutan.

“Keberhasilan mewujudkan hal tersebut membutuhkan kerja sama semua pihak. Pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan masyarakat harus memiliki komitmen yang sama dalam menjaga lingkungan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Kami berharap melalui kegiatan sosialisasi ini dapat terbangun pemahaman bersama serta masukan yang positif dalam penyempurnaan dan pelaksanaan RPPLH Kabupaten Tabalong,” ujar Habib Muhammad Taufani Alkaf, Wakil Bupati Tabalong.

Melalui Dokumen RPPLH Tahun 2026 hingga 2056 ini, Pemerintah Kabupaten Tabalong berharap terbentuk arah pembangunan yang lebih terencana dan berkelanjutan. Dokumen tersebut diharapkan menjadi acuan dalam setiap kebijakan pembangunan agar pertumbuhan ekonomi, investasi, dan pelestarian lingkungan dapat berjalan secara seimbang demi kepentingan masyarakat saat ini maupun generasi mendatang.

Muhammad Ariadi, TV Tabalong, melaporkan.

You may also like

Leave a Comment