Pemerintah Kabupaten Tabalong mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga kepada DPRD Tabalong. Raperda ini diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul melalui penguatan kualitas keluarga.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Tabalong ke-23 Masa Sidang III Tahun 2026, Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani menyampaikan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga kepada DPRD Tabalong.
Bupati menyebut bahwa penduduk merupakan subjek sekaligus objek pembangunan daerah. Kualitas penduduk dan ketahanan keluarga sangat menentukan keberhasilan pembangunan di berbagai bidang, baik pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, maupun budaya. Oleh karena itu, pembangunan daerah yang berkelanjutan harus didukung oleh kebijakan yang mampu mewujudkan penduduk yang berkualitas dan keluarga yang sejahtera, mandiri, serta berdaya saing sebagai fondasi utama pembangunan Kabupaten Tabalong.
“Melalui Rancangan Peraturan Daerah ini, Pemerintah Kabupaten Tabalong berkomitmen membangun sumber daya manusia yang unggul dimulai dari keluarga yang berkualitas. Karena keluarga yang kuat akan melahirkan masyarakat yang sejahtera dan menjadi fondasi utama terwujudnya pembangunan daerah yang maju, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Muhammad Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Raperda tentang Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ini selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Tabalong. Pemerintah Kabupaten Tabalong berharap regulasi tersebut dapat menjadi landasan dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas serta sumber daya manusia yang berdaya saing.
Nova Arianti, TV Tabalong, melaporkan.
