Home DPRD Izin Tambang Diperpanjang, DPRD Tabalong Tagih Komitmen Adaro

Izin Tambang Diperpanjang, DPRD Tabalong Tagih Komitmen Adaro

by tabalong hari ini
0 comment

Wakil Ketua Dua DPRD Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf menyampaikan, sejak Tahun 2018 PT Adaro Indonesia berkomitmen untuk melakukan reklamasi pasca tambang menjadi tempat pariwisata, namun hingga saat ini belum terealisasi. Padahal PT Adaro sudah melakukan survei di sejumlah negara, seperti Cina dan Malaysia.

Habib Taufan pun menagih janji tersebut, saat rapat dengar pendapat antara pihak legislatif, eksekutif, LSM, dan perwakilan PT Adaro Indonesia, pada Senin 19 September 2022, di Sekretariat DPRD Tabalong. Ia juga meminta, lahan bekas tambang dapat digunakan menjadi kebun masyarakat, seperti karet dan sawit, sehingga menghidupkan perekonomian masyarakat setelah tambang berakhir.

“Bukti nyata adanya Adaro ini ada terbukti, dinikmati dan dirasakan oleh masyarakat. Kalo saat ini apa yang dirasakan? Usaha juga nggak ada, warga sendiri sebagian besar hanya sebatas petani. Apa yang dibanggakan dengan adanya investasi itu? Makanya kita benahi bersama untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Tabalong,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya pemerintah republik Indonesia memperpanjang izin tambang Adaro di Kabupaten Tabalong dan Balangan, hingga Oktober 2032. Namun pihak DPRD Tabalong tidak libatkan. Hal ini turut disayangkan Habib Taufan, karena sebagai perwakilan rakyat banyak menerima pertanyaan dari masyarakat, tetapi ia sendiri tidak mengetahuinya.

Oleh karena itu, pihak DPRD Tabalong akan memanggil Kepala Teknik Tambang Adaro di Tabalong, sehingga ditemukan solusi untuk setiap permasalahan. Salah satu yang akan dipertanyakan ialah dana bagi hasil Tabalong jauh lebih rendah dibandingkan Balangan, padahal area tambang di Tabalong lebih luas dengan selisih sekitar seribu hektar.

Baca Juga  Triwulan III 2022 Realisasi Investasi Tabalong Capai 1, 7 Triliun

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment