Home Tabalong Hari Ini Pemkab Tabalong : Edukasi Masyarakat Hukum Adat Penting Cegah Konflik

Pemkab Tabalong : Edukasi Masyarakat Hukum Adat Penting Cegah Konflik

by tabalong hari ini
0 comment

Dinas Lingkungan Hidup Tabalong mensosialisasikan keberadaan masyarakat hukum adat, pada 31 Agustus  2022 di Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak. Sosialisasi ini diikuti 25 peserta, yang terdiri dari lintas SKPD, instansi vertikal,serta unsur dari masyarakat adat.

Sosialisasi ini untuk membangun dan mempelajari peraturan dan perundang-undangan terkait masyarakat hukum adat. Masyarakat humum adat sendiri dapat menjadi wadah koordinasi dan konsultasi bagi pemangku kepentingan,terkait dengan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Tabalong, Pebriadin Hapiz yang membuka sosialisasi ini mengharapkan, agar kegiatan sosialisasi terkait hukum masyarakat adat, dapat diikuti dan disimak dengan baik oleh para peserta. Sehingga informasi yang disampaikan, dapat diserap dengan baik.

“Para peserta sosialisasi, saya juga meminta para nanti silakan disimak dan diikuti dengan sungguh-sungguh sosialisasi tentang masyarakat hukum adat ini. Pemahaman yang setengah-setengah justru akan membuat kekisruhan di masyarakat, jadi tolong dipahami secara utuh agar ini membawa dampak yang lebih baik kepada masyarakat luas. Besar harapan kami sosialisasi ini dilaksanakan dan diikuti sebagai bahan pengambil kebijakan atau keputusan daerah di masa depan,” tutur Hapiz.

Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat terbentuk draft kepanitiaan masyarakat hukum adat tingkat Kabupaten Tabalong. Agar nantinya dapat menentukan langkah lanjutan, untuk menjadi surat keputusan bupati tentang kepanitiaan masyarakat hukum adat. Sehingga pemerintah daerah bisa memaksimal pembinaan dan perlindungan masyarakat adat di bumi sarabakawa ini.

Baca Juga  Bupati Apresiasi PWRI Kawal Kebijakan Pemerintah

Maria Ulfah, TV Tabalong

Related Articles

Leave a Comment