TV Tabalong – Harga Eceran Tertinggi (HET), untuk LPG 3 kilogram bersubsidi mengalami kenaikan, dari yang awalnya Rp 17,500 per tabung, kini menjadi Rp 18,500 per tabung. Kenaikan harga ini mulai berlaku sejak keluarnya Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan, per tanggal 19 April 2022.
Para pemilik pangkalan LPG di Tabalong pun telah mengetahui kenaikan HET LPG 3 kilogram bersubsidi ini sejak 10 Mei 2022. Namun rata-rata pemilik pangkalan belum menerima barang yang mengalami kenaikan harga ini. Dipastikan pada pengiriman berikutnya para pemilik pangkalan akan menerima lpg bersubsidi yang naik harga.
“amun yang sudah dibayari ini minggu depan, atau hari senin depan sudah berlaku, untuk pengantaran ini sudah berlaku Rp 18.500” Kata Nanang, Agen Pangkalan LPG H. M. Fahrudinoor.
“Ini yang akan datang belum dapat untuk harga yang naik ini, kalau sebelumnya masih harga Rp 17.500, kami hari senin dapat, pas selasa kaina naik” Kata Yusran, Agen Pangkalan LPG Yusran Tanjung.
Para agen pangkalan ini mengakui hanya mendapatkan keuntungan sedikit dari kenaikan gas melon bersubsidi tersebut. Seperti diketahui, kenaikan ini mulai berlaku sejak keluarnya surat keputusan gubernur Kalimantan Selatan, per tanggal 19 April 2022. (Muhammad Ariadi).