TV Tabalong – Komisi III DPRD Tabalong bersama Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Tabalong melakukan pembahasan rencana kerja Disporapar untuk tahun 2023, pada 23 Mei 2022. Dalam rapat ini sejumlah masukan disampaikan Komisi III DPRD Tabalong.
Salah satunya meminta Disporapar untuk menyelesaikan pembangunan Stadion Olahraga di Kecamatan Kelua, serta pembangunan GOR di Kecamatan Bintang Ara. Komisi III DPRD juga menyarankan agar Stadion Utama di Pendopo dapat diberkaiki secara teratur, karena mengalami kerusakan di tribun, hingga lintasan lari yang dinilai sudah tak layak pakai.
“Itu kaitan masalah perawatan, itu kami mengarahkan kami menyarankan kepada dispora, agar di pelihara agar dirawat secara berkesinambungan, karena apa yang sanagat mendasar disitu adalah masalah tribun itu banyak yang rusak rusak dan bocor bocor, kemudian yang berikutnya itu untuk tanah yang lintasan lari atau lintasan jalan itu sudah tidak berfungsi karena sudag becek dan itu sudah tidak layak lagi untuk latihan, jadi untuk lintasan dan tribun kami menyampaikan agar dispora ditindak lanjuti secepat cepatnya.” Kata Supoyo, Ketua Komisi III DPRD Tabalong.
Menanggapi masukan Komisi III, pelaksana tugas Kepala Disporapar Tabalong, Pebriadin Hafis menjelaskan saat ini pihaknya telah melakukan pengumpulan dan penyususnan data terkait fasilitas olahraga yang harus diperbaiki.
“Terhadap fasilitas olahraga kami masih inventarisir ya, masih inventarisir, yang mana mana saja yang kondisinya memang harus dilakukan apa namanya maintenance kita liat nanti kemampuan anggaran mudah mudahan nanti bisa semua kita apa namanya kita pelihara sehingga dapat kita manfaatkan secara maksimal untuk masyarakat banyak.” Kata Pebriadin Hafis, Plt Kadisporapar Tabalong
Selain perbaikan fasilitas olahraga, dalam rapat ini juga dibahas kebutuhan fasilitas olahraga yang ada di setiap kecamatan. Sehingga bisa diusulkan untuk difasilitasi. Selain dengan disporapar, dalam kesempatan yang sama komisi tiga dprd tabalong juga menggelar rapat ebrsama dinas lingkungan hidup. (Dano Nafarin).