BKPSDM Tabalong bersama dinas kesehatan dan Disdikbud Tabalong, telah melakukan verifikasi administrasi kepada ratusan peserta yang telah melakukan submit untuk formasi P3k guru dan tenaga kesehatan di lingkup Pemkab Tabalong. Dari semua pelamar, sebagian dinyatakan tak memenuhi syarat, saat dilakukan verifikasi, baik dari pelamar guru maupun tenaga kesehatan.
Verifikator Dinkes Tabalong, Mutmainnah menjelaskan, beberapa poin utama bagi peserta P3k tenaga kesehatan yang dapat dinyatakan memenuhi syarat, yakni memiliki ijazah asli sesuai formasi, nilai transkip, surat tanda registrasi atau STR aktif, serta memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun. Ia pun mengimbau calon peserta dapat lebih teliti, pasalnya beberapa peserta yang tidak memenuhi syarat melampirkan surat perijinan yang seharusnya diisi dengan surat tanda registrasi atau STR.
“Untuk calon pendaftar p3k kami imbau supaya lebih teliti kalo mengupload berkas terutama pada ijazah, transkip nilai dan str karena 3 poin utama itu yang paling penting yang kami lihat yang di verifikasi” tuturnya.
Verifikator Disdikbud Tabalong, Chairunnisa mengatakan, terdapat permasalahan kecil namun penting sehingga dapat menyebabkan peserta tidak memenuhi syarat. Seperti scan ijazah yang di lampirkan berupa foto copy, sedangkan berdasarkan aturan peserta p3k wajib melampirkan scan ijazah dan transkip nilai asli.
“Kemudian ada juga yang melampirkan ijazah dan transkip nilai itu adalah copyan, sedangkan di aturannyakan ini harus ijazah asli yang di scan,” ucapnya.
Chairunnisa menambahkan, bagi calon peserta P3k yang ditetapkan tidak memenuhi syarat nantinya dapat melakukan sanggahan, usai pelaksanaan verifikasi. Tepatnya pada tanggal 18 sampai dengan 20 November 2022 untuk guru dan 20 sampai dengan 22 November 2022 untuk tenaga kesehatan.
(Gazali Rahman, TV Tabalong)