Home DPRD Waket DPRD Minta Pendataan Tenaga Non ASN Meliputi Honorer Swasta

Waket DPRD Minta Pendataan Tenaga Non ASN Meliputi Honorer Swasta

by tabalong hari ini

Wakil Ketua DPRD Tabalong Jurni memberikan perhatian terhadap nasib tenaga Non ASN yang tidak bisa masuk dalam pendataan yang dilakukan BKPSDM. Di sela rapat Banggar dirinya menyempatkan hadir untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat Tabalong yang tergabung dalam tenaga Non ASN kesehatan BLUD dan tenaga Non ASN guru swasta.

Pendataan sementara tenaga Non ASN di Tabalong mencapai kurang lebih sekitar tiga ribu 366 orang. Pendataan ini merupakan permintaan pemerintah pusat, sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam penataan tenaga Non ASN di Pemerintahan.

Wakil Ketua DPRD Tabalong, Jurni mengatakan, guru swasta termasuk dalam penerima honor daerah, hal tersebut selaras dengan aturan yang berbunyi bahwa tenaga Non ASN merupakan penerima honor melalui APBD. Dirinya meminta seluruh SKPD hendaknya menyambut baik pendataan tenaga Non Asn. Ia juga mengimbau agar masing-masing kepala SKPD bisa memberikan kemudahan kepada tenaga Non ASN yang berada di bawahnya, agar dapat mengikuti seleksi P3k.

“Tapi kalau mereka masuk data aja ngga ya gimana orang pusat mau memperhatikan, nah makanya kami meminta semua SKPD yang hadir pada hari ini pertama unsur dunia pendidikan dengan kepala dinasnya dan juga BKD ya bagaimana lah kita bantu secara kekeluargaan lah maksud kita bagaimana kita duduk bersama jangan sampai mereka itu kalah sebelum bertanding pak, artinya ikut bertanding aja kada bagaimana mau menang pak nah,” tuturnya.

Jurni menambahkan, selama tidak melanggar aturan, pihaknya akan terus berupaya untuk menyuarakan aspirasi tenaga Non ASN, agar bisa turut serta dalam mengikuti seleksi P3K yang di programkan pemerintah pusat.

Gazali Rahman, TV Tabalong

Related Posts

Leave a Comment