TV Tabalong – Pemerintah Kabupaten Tabalong mendapatkan penghargaan opini wajar tanpa pengecualian, atas lkpd tahun 2021, dari badan pemeriksaan keuangan republik indonesia perwakilan kalimantan. Penghargaan opini wtp atas klpd tahun 2021 ini, diterima Bupati Tabalong Anang Syakhfiani dari kepala perwakilan BPK RI Kalsel, Muhammad Ali Asyhar pada 17 Mei 2022 di Banjararu. Penghargaan opini WTP kali ini menambah deretan penghargaan serupa yang didapat Tabalong 8 kali berturut-turut.
Opini WTP ini dapat dari hasil pemeriksaan marathon dari tim auditor BPK RI Kalsel selama dua bulan. Muhammad ali asyhar pun mengakui Tabalong cukup dan tepat untuk menyatakan opini, sehingga berhak mendapatkan opini WTP. Dalam kesempatan ini setiap kabupaten kota juga diminta untuk menindaklanjuti saran dan rekomendasi BPK.
Dalam menerima penghargaan ini Bupati Anang didampingi Ketua DPRD Tabalong Mustafa dan Sekda Tabalong, Abdul Muthalib Sangadji. Bupati Anang menegaskan penghargaan ini didapat dari kerjasama antar pemkab Tabalong dan DPRD Tabalong. Ia pun meminta dukungan semua pihak untuk terus meningkatkan kerjasama.
“semua ini bisa kita capai pertama tentu karena perbaikan di laporan keuangan di pemkab setiap tahun. ini pekerjaan tidak mudah berat apalagi beban tugas bertambah. saya mengharapkan semangat kawan2 skpd terus ditingkatkan karena tidak menutup kemungkinan kriterianya di tahun mendatang lebih berat lagi.” Kata Anang Syakhfiani , Bupati Tabalong.
Bupati Tabalong bersama Ketua DPRD Mustafa menargetkan opini WTP dapt diraih hingga 10 kali berturut-turut. Mustafa pun meyakini hal tersbeut dapat dicapai dengan meningkatkan kerjasama atara dprd dan pemkab tabalong.
“kami beserta bupati dan kawan kawan sekda, kami di dprd sangat mendukung selaku legislatif bagaimana kerjasama yang baik. jadi harapan kita apa yang diharapkan bupati itu bisa terukur. jadiinshaa allah bsia mencapai target 10 kali ebrturut-turut.” Kata Mustafa , Ketua DPRD Tabalong.
BPK RI Kalsel sendiri memeberikan 4 poin masukan bagi LKPD Pemkab Tabalong. Bupati Anang mengatakan pihaknya akan langsung menindaklanjuti masukan tersebut seminggu pasca penyerahan opini wtp. (Prokopim Setda).