Calon Pengawas Pemilu Kecamatan, Panwasam mengikuti tes CAT pemilihan Panwascam pada 15 Oktober 2022 di SMK Negeri 1 Tanjung. Tes CAT ini merupakan salah satu tahapan seleksi Panwascam di Kabupaten Tabalong.
Pelaksanaan tes dibagi kedalam 3 sesi, dimana terdapat 15 peserta yang tidak hadir dinyatakan gugur. Ketua Bawaslu Tabalong, Hirsan, mengatakan, ketidakhadiran para peserta ini sudah memastikan dirinya gugur, karena didalam aturan yang sudah ditetapkan oleh panitia kabupaten, maupun provinsi, para peserta harus berhadir 30 menit sebelum tes dimulai.
“Sesuai dengan panduan panitia seleksi Bawaslu kecamatan, memang pertama, bagi peserta yang tidak hadir lebih dari 30 menit itu kita anggap gugur, kecuali ada alasan tertentu yang masuk diakal, terus seandainya tidak hadir juga itu kita anggap gugur, karena kita sudah berusaha memfasilitasi jam dan sesi nya, tapi Alhamdulillah untuk Tabalong, kalau informasi di kabupaten lain memang banyak minta dimundur dengan alasan kesibukan, ini kalo saya pikir ini lucu, panitia diminta untuk mengundur waktu karena kesibukan, itu arahan dari provinsi” kata Hirsan.
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Tabalong, Fahmi Failasofa, mengatakan, dari 174 peserta ini akan diambil 72 orang yang akan lanjut ke tahap wawancara.
“174 ini nanti hari ini akan selesai, dan senin nanti akan diumumkan, jumlahnya nanti yang diumumkan itu 2 kali dari jumlah yang dicari, kalau dicari 3 berarti untuk tes tahapan berikut nya itu ada 6 perkecamatan, jadi otomatis dari 174 ini nanti akan tersisih 102 pelamar, dan menyisakan 72 yang akan lanjut ke tahap selanjutnya yaitu tes wawancara” kata Fahmi.
Terpantau selama pelaksanaan seleksi CAT Panwascam berlangsung tertib, hasil tes CAT sendiri langsung diketahui peserta setelah mengakhiri sesi jawabannya. Namun hasil tes ini akan direkap oleh Bawaslu RI dan akan diumumkan secara berjenjang.
(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)