Home Kesehatan Dinkes: Pencatatan Kesehatan Ibu dan Anak Harus Akurat dan Akuntabel

Dinkes: Pencatatan Kesehatan Ibu dan Anak Harus Akurat dan Akuntabel

by iin hendriyani

Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong menggelar pertemuan bersama puluhan bidan desa pada Selasa, 28 Mei 2024, di Gedung Informasi Pembangunan Tanjung. Pertemuan ini membahas soal pencatatan dan pelaporan kesehatan ibu dan anak (KIA).

Kegiatan pertemuan pencatatan dan pelaporan kesehatan ibu dan anak (KIA) yang digelar Dinkes melalui Bidang Kesehatan Masyarakat ini diikuti 90 bidan desa yang ada di Tabalong.

Dalam pertemuan ini, para bidan diberikan materi terkait bagaimana melakukan pencatatan dan pelaporan tentang perkembangan kesehatan ibu dan anak (KIA) melalui sistem yang terintegrasi seperti e-Kohort.

Serta melakukan pelaporan kematian maternal yang cepat dan terstruktur melalui aplikasi Maternal Perinatal Death Notification (MPDN).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong, Catur Yudha Murtopo, menjelaskan pencatatan dan pelaporan KIA harus benar-benar akurat dan akuntabel berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan.

“Tentunya nanti karena data-data dari bidan itu nanti bisa merupakan bentuk layanan yang diberlakukan atau evaluasi layanan yang dilakukan oleh kesehatan, terutama dari Dinas Kesehatan dan jajarannya. Dari data itu juga nanti akan bisa merupakan data untuk laporan kinerja dari pemerintah daerah. Terutama dari kematian ibu, kematian bayi, kemudian data-data penting lainnya, pengukuran stunting, dan lain sebagainya,” ujar Catur Yudha Murtopo, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Tabalong.

Yudha berharap melalui kegiatan ini, para bidan desa dapat mengaplikasikan ilmu yang telah didapat, sehingga pencatatan dan pelaporan yang disampaikan baik dari tingkat desa, puskesmas, hingga tingkat Kabupaten Tabalong dapat saling berkesinambungan dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Maria Ulfah, TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment