Dinas Sosial P3AP2KB menargetkan penyaluran program rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) dimulai pada awal Juli 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong menargetkan penyaluran program rumah tidak layak huni (Rutilahu) dimulai pada triwulan ketiga tahun 2026 atau awal Juli 2026. Hingga saat ini, hampir 200 usulan bantuan telah masuk dan diverifikasi secara bertahap di 12 kecamatan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3AP2KB Tabalong, Dody Arief Priyono, menuturkan program Rutilahu tahun 2026 dibagi dalam dua tahap penyaluran. Pada tahap pertama, pihaknya telah menyeleksi 45 calon penerima yang tersebar di 12 kecamatan. Sementara pada tahap kedua, Dinsos mendapatkan tambahan alokasi sekitar 100 unit melalui APBD Perubahan.
Bantuan Rutilahu terdiri dari dua jenis, yakni rehabilitasi rumah dan pembangunan rumah baru. Untuk rehabilitasi, tim melakukan pengecekan kondisi bangunan. Sedangkan untuk pembangunan rumah baru diprioritaskan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah, namun sudah memiliki lahan siap bangun.
“Jadi kita merehab rumah, rumahnya sudah ada, kita cek awal, atap, lantai, dinding bagaimana, rusaknya berapa persen. Kemudian kita lanjut ke sanitasi dasar, intinya itu di WC, apakah perlu diperbaiki atau tidak ada, maka kita bangunkan. Kemudian kita juga cek sanitasinya dan pencahayaannya. Nah kemudian yang kedua, bangun baru. Kalau bangun baru ini biasanya mereka belum punya rumah, tapi mereka sudah punya lahan yang siap kita bangun,” ujar Dody Arief Priyono, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3AP2KB Tabalong.
Dody menambahkan, saat ini tim fasilitator dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan sudah menyiapkan tahap administrasi, termasuk pembukaan rekening penerima, agar pencairan dapat dilaksanakan pada awal Juli mendatang.
Dano Nafarin, TV Tabalong, melaporkan.
