Kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Tabalong tentang kearsipan mendapatkan sambutan positif dari sejumlah peserta. Pasalnya, wawasan tentang peraturan kearsipan sangat diperlukan untuk pengelolaan arsip yang baik dan benar.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu peserta sosialisasi, Fathul Jannah, saat diwawancarai usai mengikuti sosialisasi Peraturan Bupati Tabalong tentang kearsipan pada Kamis, 14 Desember 2023, di Aula Dispersip Tabalong.
Fathul Jannah mengakui bahwa sosialisasi ini penting diikuti karena mampu menambah wawasan dan pengetahuannya dalam pengelolaan arsip yang baik dan benar. Mengingat arsip yang terkelola dengan baik dapat memudahkan para pencipta arsip jika suatu saat terdapat permasalahan hukum.
“Dengan adanya sosialisasi perbup ini maka kami akan menerapkannya di dinas kami untuk sebagai pedoman pengelolaan kearsipan.” ujar Fathul Jannah, peserta sosialisasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan, Perlindungan, dan Penyelamatan Arsip Dispersip Tabalong, Rahma Norita, mengatakan bahwa pengelolaan arsip yang baik dan benar tidak hanya akan berdampak positif bagi pencipta arsip, tetapi juga berdampak pada nilai lembaga kearsipan daerah serta mampu menekan persoalan hukum yang berhubungan dengan kearsipan.
“Harapan kami setelah kami bekali para peserta, diharapkan dapat melalui mengimplementasikan, yang mana kalau mereka setelah melakukan sesuai dengan peraturan yang ada di perbupkan, insya Allah nilai lembaga kearsipan Kabupaten Tabalong akan terangkat dan juga penataan arsip untuk kita mengurangi karena hukum insya Allah kalau memang terkondisikan sesuai standar mungkin kalau untuk kasus hukum akan berkurang.” ujar Rahma Norita
Diketahui, Dispersip Tabalong mengadakan sosialisasi tentang tiga peraturan Bupati Tabalong mengenai kearsipan, yaitu Peraturan Bupati Tabalong Nomor 66 Tahun 2023 tentang Pedoman Alih Media Arsip, Peraturan Bupati Tabalong Nomor 67 tentang Pengorganisasian Kearsipan Daerah, serta Peraturan Bupati Tabalong Nomor 68 tentang Kode Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis.
(Maria Ulfah/TV Tabalong)