Badan Anggaran DPRD Tabalong sepakat menandatangni berkas finishing raperda pertanggungjawaban APBD 2021 pada 19 Juli 2022. Kesepakatan ini dilakukan usai dalam beberapa hari sebelumnya Banggar DPRD Tabalong marathon membahas beberapa temuan BPK RI, bersama SKPD terkait.
Pada tahapan finishing ini, Tim Banggar DPRD Tabalong memberikan beberapa masukan terkait peningkatan serapan anggaran dan usaha pemkan meminimalisir temuan BPK. Ketua Banggar DPRD, Mustafa berharap saran dan masukan DPRD dapat diimplementasikan di masa kerja selanjutnya.
“Apa yang disarankan apa yang diberi masukan oleh kawan-kawan badan anggaran semua sudah disampaikan dan sudah dilaksanakan oleh SKPD yang terkena catatan dari BPK. Jadi harapan juga bagi kawan-kawan apa yang sudah disarankan itu mohon dilaksanakan, dan juga apa-apa yang sudah ada catatan dari BPK itu, cepat dilaksanakan.”
ungkap Mustafa, Ketua Tim Banggar DPRD Tabalong.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Banggar DPRD Tabalong, Jurni mengatakan, karena seluruh pihak sudah sepakat untuk penandatanganan finisihing, maka tahapan selanjutnya akan dilakukan rapat paripurna. yang diagendakan pada 28 Juli mendatang.
“Jadi pada hari ini sepakat bahwa untuk penandatanganan untuk pertanggungjawaban kita sudah bersepakat bahwa hari ini ditandatangani. Jadi oleh sebab itu kita hanya tinggal menunggu waktu di tanggal 28 akan pelaksanaan paripurna untuk menetapkan untuk menjadikan raperda ini menjadi perda.”
terang Jurni, Wakil Ketua Tim Banggar DPRD Tabalong.
Selain itu Jurni juga berpesan, agar kesalahan-kesalahan baik dalam bentuk administrasi maupun yang lainnya, tidak terulang lagi pada laporan pertanggungjawaban Tahun 2022.
(Maria Ulfah, TV Tabalong)