Sekolah Menengah Pertama SMP Tahfidz Terpadu Syams Ummi Kaltsum mengukuhkan dan melepas sebanyak 16 siswa siswi kelas sembilan tahun ajaran 2025/2026. Kegiatan digelar pada 18 Mei 2026 di Gedung Pusat Informasi Pembangunan Kabupaten Tabalong.
Kegiatan pengukuhan dan perpisahan diawali dengan khataman Al-Qur’an bersama, kemudian dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan serta pemberian penghargaan kepada siswa siswi berprestasi.
Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidz Syams Ummi Kaltsum, Ustadz Muhammad Bukhori, menyampaikan pada tahun ajaran 2025/2026 ini, SMP Tahfidz Terpadu Syams Ummi Kaltsum angkatan kedua meluluskan 16 siswa siswi. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang meluluskan 14 siswa.
Menurutnya, indikator kelulusan siswa tidak hanya berdasarkan pelajaran umum sesuai kurikulum nasional, namun juga kemampuan dalam menghafal Al-Qur’an dan pembelajaran ilmu agama.
Selama menempuh pendidikan tiga tahun, para siswa ditargetkan mampu menyelesaikan hafalan hingga 10 juz Al-Qur’an. Selain itu, mereka juga mendapatkan pembelajaran kitab kuning dan pendidikan agama sebagai bagian dari pembentukan karakter dan keilmuan. Sebagian besar siswa tinggal di asrama, meski ada pula yang pulang pergi. Namun, para siswa tetap datang lebih awal untuk menyetorkan hafalan, bahkan sebelum waktu subuh.
“Jadi indikator kelulusan anak-anak ini, mereka di pelajaran umum tamat belajar sesuai kurikulum umum, kemudian mereka juga menghafal Al-Qur’an, jumlah hafalan mereka 10 juz dalam kurun waktu tiga tahun, mereka juga belajar kitab kuning atau belajar agama selain menghafal Al-Qur’an atau tahfidz,” ujar Ustadz Muhammad Bukhori, Pengasuh Ponpes Tahfidz Syams Ummi Kaltsum.
Pihak pondok pesantren berharap para lulusan dapat terus melanjutkan hafalan Al-Qur’an hingga tuntas 30 juz, meskipun tidak seluruhnya melanjutkan pendidikan di lembaga yang sama. Dengan bekal ilmu umum dan keagamaan, para lulusan diharapkan mampu menjadi generasi yang berilmu, berakhlak, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Muhammad Ariadi, TV Tabalong, melaporkan.
