Home Pendidikan Gelar Minggu Ceria di Kelua, Dispersip Tabalong Beri Edukasi Pencegahan Pernikahan Anak

Gelar Minggu Ceria di Kelua, Dispersip Tabalong Beri Edukasi Pencegahan Pernikahan Anak

by iin hendriyani

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong kembali menggelar kegiatan Minggu Ceria. Kali ini, kegiatan Minggu Ceria menyasar para remaja di wilayah Kecamatan Kelua.

Sebanyak 50 orang remaja dari seluruh desa di Kecamatan Kelua mengikuti kegiatan Minggu Ceria. Kegiatan dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong di Aula Kantor Kecamatan Kelua, Minggu, 10 Mei 2026.

Dalam kesempatan ini, Dispersip Tabalong bekerja sama dengan penyuluh KB dan juga Kemenag Tabalong dalam memberikan pendalaman literasi terkait pencegahan perkawinan pada anak serta dampak dari perkawinan anak itu sendiri.

Kepala Bidang Layanan Perpustakaan dan Pengembangan Koleksi Dispersip Tabalong, Subhan, berharap melalui kegiatan ini masyarakat dapat lebih memahami bahwa perpustakaan tidak hanya sebagai tempat untuk membaca, namun juga dapat melakukan berbagai kegiatan seperti pelatihan hingga sosialisasi.

“Kami berharap kegiatan ini tentunya bisa disambut baik oleh desa dan kecamatan agar perpustakaan ini, yang selama ini orang memandangnya hanya sebagai tempat untuk membaca, dengan hadirnya kami seperti ini masyarakat bisa membuka wawasan kembali bahwa perpustakaan tidak hanya untuk membaca, tapi juga untuk mengembangkan kreativitas, berkreasi, atau mensosialisasikan sesuatu dalam kegiatan yang ada di perpustakaan,” ujar Subhan, Kabid Layanan Perpustakaan dan Pengembangan Koleksi Dispersip Tabalong.

Sementara itu, salah satu narasumber dalam kegiatan ini, Rahma Fitria, berharap wawasan terkait pencegahan perkawinan anak dapat benar-benar dipahami oleh peserta. Selain itu, para peserta juga diharapkan dapat menyampaikan informasi yang didapat kepada orang sekitarnya.

“Dengan adanya sosialisasi pendewasaan usia perkawinan, semoga anak-anak remaja yang hadir pada hari ini bisa menyampaikan kepada teman-temannya juga untuk tidak melakukan nikah di usia muda, dan juga bisa menyampaikan kepada orang tuanya agar menikah di usia ideal, yaitu laki-laki 25 tahun dan perempuan 21 tahun,” tutur Rahma Fitria, Penyuluh KB Kecamatan Kelua.

Diketahui, Dispersip Tabalong sendiri pada tahun ini menyasar puluhan desa di Kabupaten Tabalong pada kegiatan Minggu Ceria. Adapun kegiatan yang diberikan beragam tergantung kebutuhan desa, seperti kegiatan story telling, sosialisasi, hingga kegiatan pelatihan seperti budidaya jamur tiram.

Maria Ulfah, TV Tabalong, melaporkan.

You may also like

Leave a Comment