Sebanyak 305 siswa dan siswi kelas 12, angkatan ke-41 SMA Negeri 2 Tanjung resmi dikukuhkan. Upacara pengukuhan berlangsung khidmat, yang dipimpin langsung Kepala SMAN 2 Tanjung, pada Rabu, 6 Mei 2026.
Kegiatan pengukuhan digelar di area parkir Komite 22 SMA Negeri 2 Tanjung, dengan dihadiri ratusan siswa bersama orang tua masing-masing. Prosesi pengukuhan diawali dengan berbagai penampilan dari peserta didik, yang menampilkan kreativitas serta bakat siswa.
Pada kesempatan ini, pihak sekolah memberikan penghargaan pada siswa-siswi terbaik di sejumlah kategori, meliputi spiritual, akademik, inventif, dan sosial di masing-masing kelas. Puncak acara ditandai dengan prosesi pengukuhan yang dipimpin langsung oleh Kepala SMA Negeri 2 Tanjung, Hamsyarudin.
Kepala SMA Negeri 2 Tanjung, Hamsyarudin, menyampaikan rasa syukur atas kelulusan 305 siswa pada tahun ajaran 2025–2026 yang dikenal sebagai Angkatan Averion, atau angkatan ke-41. Ia berharap capaian prestasi siswa tahun ini dapat melampaui prestasi angkatan sebelumnya.
Hamsyarudin juga menegaskan bahwa selama tiga tahun menempuh pendidikan, para siswa tidak hanya dibekali kemampuan akademik, tetapi juga pembentukan karakter. Nilai-nilai seperti kemandirian, akhlak mulia, religiusitas, kreativitas, serta kemampuan berpikir kritis menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran yang diterapkan di sekolah.
“Terkhusus bagi anak-anak kami yang lulus tahun ini, sebagaimana mereka sudah bergelut tiga tahun di SMA Negeri 2 Tanjung, kami menanamkan selain pintar, tapi juga harus berkarakter. Karakter sesungguhnya yang kami tanamkan utamanya dengan beban sekolah yaitu 8 dimensi kurikulum nasional, dan itu sudah kami lakukan. Berkarakter baik, salah satu di antaranya adalah mandiri, berakhlak mulia, religius, kreatif, berpikir kritis, dan lain-lainnya. Itu sudah kami lakukan dan kami tanamkan dalam setiap kegiatan dan proses pembelajaran dari hari ke hari sehingga mereka lulus pada hari ini,” ujar Hamsyarudin, Kepala SMAN 2 Tanjung.
Sementara itu, pihak sekolah mencatat terdapat empat siswa yang untuk sementara waktu belum dapat menerima ijazah karena masih harus melengkapi persyaratan kelulusan, yaitu kemampuan membaca Al-Qur’an bagi siswa beragama Islam sesuai kaidah hijaiyah.
Meski demikian, keempat siswa tersebut tetap dinyatakan lulus dan diberikan waktu sekitar dua minggu untuk memenuhi persyaratan tersebut, baik melalui pembinaan di rumah maupun di sekolah. Pihak sekolah menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendukung terwujudnya program Tabalong Religius, dengan memastikan lulusan memiliki kemampuan dasar dalam membaca Al-Qur’an.
Muhammad Ariadi, TV Tabalong, melaporkan.
