Selain Rutan, perubahan jam layanan penitipan barang selama Ramadan 1444 Hijriyah juga dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II B Tanjung. Di sini, layanan penitipan barang hanya dilakukan sore hari.
Perubahan jam layanan penitipan barang dijelaskan Kepala Lapas Kelas II B Tanjung, Heru Yuswanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 24 Maret 2023. Dijelaskan oleh Heru, awalnya waktu layanan penitipan barang setiap hari kerja, kecuali hari Jumat dan hari Minggu, mulai pukul 9 pagi hingga pukul 12 siang. Selama Ramadan berubah menjadi mulai pukul setengah tiga siang hingga pukul setengah lima sore.
Meskipun layanan penitipan barang dimulai sejak siang, keluarga masih diperbolehkan untuk menitipkan barang sejak pagi. Namun, pendistribusian nya tetap dilakukan sesuai waktu yang ditetapkan.
“Untuk penitipan barang kita sudah sesuai SOP ada, kita punya X-Ray barang, jadi barang masuk ke Lapas Tanjung selalu akan melewati namanya X-Ray untuk barang mendeteksi barang-barang yang tidak boleh masuk. Nah yang jelas, kita punya shift-shiftan petugas yang membantu melayani warga binaan atau melayani warga yang ingin menitipkan barang takjil ke Lapas Kelas II B Tanjung ini,” kata Heru Yuswanto, Kalapas Kelas IIB Tanjung.
Heru menambahkan, untuk layanan kunjungan keluarga selama bulan Ramadan juga mengalami perubahan waktu. Sebelumnya, waktu kunjungan dilakukan mulai pukul 9 pagi hingga pukul 2 siang. Kini berubah menjadi pukul 9 pagi hingga 12 siang, setiap hari kerja kecuali Jumat dan Minggu.
Diketahui hingga saat ini, warga binaan di Lapas Kelas II B Tanjung berjumlah 373 orang. Yang mana untuk pelaksanaan ibadah sholat tarawih selama Ramadan diberlakukan sistem jadwal perblok.
(Dano Nafarin, TV Tabalong)