Jajaran Polres Tabalong menggelar press rilis dan pemusnahan barang bukti hasil operasi Sikat Intan 2023 di Pendopo Bersinar Pembataan, Senin 17 April 2023. Dari operasi ini, Polres Tabalong berhasil mengungkap belasan kasus tindak pidana dan mengamankan belasan tersangka.
Dalam press rilisnya, Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian menjelaskan, selama 14 hari operasi Sikat Intan 2023 yang digelar 29 Maret hingga 11 April 2023, jajaran Polres Tabalong berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana. Sebanyak empat kasus yang merupakan target operasi seperti kasus pencurian roda empat, perjudian, dan penggelapan. Sedangkan delapan kasus non-target operasi meliputi tindak pidana pencurian, narkoba, perjudian, dan kepemilikan minuman beralkohol.
Dari 12 kasus tindak pidana tersebut, sebanyak 14 orang tersangka berhasil diamankan, yang terdiri dari tiga orang tersangka kasus pencurian, tiga orang tersangka kasus perjudian, satu orang tersangka penggelapan, dua orang tersangka penyalahgunaan narkoba, dan lima orang tersangka kasus kepemilikan minuman beralkohol.
Untuk kasus kepemilikan minuman beralkohol, petugas berhasil mengamankan 292 botol miras berbagai macam merk,
“Untuk mirasnya ada Frost Merah 4 botol, Balihai 12 botol, Singaraja 12 botol, Newport 2 botol, Anggur Mera, Anggur Putih, Kawa Kawa, Wiski, Asoka masing-masing 2 botol, Malaga dan Alexis masing-masing 1 botol.” ujar AKBP Anib Bastian, Kapolres Tabalong.
Dalam kegiatan ini, turut dimusnahkan barang bukti ratusan botol miras dengan cara digilas menggunakan alat berat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasat Reskrim Polres Tabalong, Iptu Galih Putra Wiratama, Ketua DPRD Tabalong Mustafa, perwakilan Kodim 1008 Tabalong, serta sejumlah pihak terkait.
(Dano Nafarin/TV Tabalong)