Dinas Kesehatan Tabalong, DP3AP2KB Tabalong, bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, beberapa bulan lalu telah melakukan penandatanganan kerjasama mengenai komitmen pendampingan konseling, dan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin, 3 bulan sebelum melangsungkan pernikahan.
Untuk mengimplementasikan hal tersebut, Dinas Kesehatan Tabalong mengadakan pertemuan koordinasi dengan lintas sektor maupun lintas program. Seperti pihak puskesmas, DP3AP2KB, para camat, KUA se Tabalong, tim pendamping keluarga yang terdiri dari bidan, kader PKK dan kader KB, serta undangan lainnya, pada Kamis 18 Agustus 2022, di Aston Tanjung City Hotel.
Kepala Dinas Kesehatan Tabalong, dokter Taufiqurrahman Hamdie dalam arahannya meminta para lintas sektor maupun lintas program untuk bersama-sama menjalankan kerjasama tersebut, demi terwujudnya Program Gempur Stunting atau gerakan masyarakat dalam upaya percepatan penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Tabalong. Pemeriksaan catin sendiri merupakan upaya pencegahan stunting yang dimulai dari hulu.
Dokter Taufiq menambahkan, dengan adanya MOU tersebut maka calon pengantin wajib melakukan bimbingan dan pemeriksanaan di KUA dan di puskesmas, 3 bulan sebelum melangsungkan pernikahan. Di KUA dilakukan kegiatan konseling pernikahan, sedangkan di puskesmas dilakukan pemeriksaan kesehatan.
“Untuk di puskesmas itu ada 2 kegiatan yaitu pertama konseling masalah gizi maupun persiapan hamil dalam menjalani kehidupan nya, yg kedua ada pemeriksaan pada calon ibu baik itu pemeriksaan laboratorium maupun pemeriksaan fisik untuk melihat faktor-faktor resiko misalkan seperti penyakit menukar kemudian kondisi ibu dan sebagainya. Nah ini sangat penting pendekatan nya dari hulu dalam rangka kita mencegah terjadinya stunting ini,” terangnya.
Dokter Taufiq berharap, dengan adanya aturan tersebut, para calon pengantin terutama perempuan, dapat mempersiapkan kondisi fisiknya sebelum menjalankan program kehamilan, agar anak nantinya terhindar dari kasus stunting.
(Nova Arianti, TV Tabalong)