Pemerintah Kabupaten Tabalong mengajak partai politik untuk memperkuat kolaborasi dan etika demokrasi melalui pemanfaatan bantuan keuangan yang diserahkan oleh Pemkab Tabalong melalui APBD Tahun 2025. Bantuan keuangan yang diserahkan sebesar satu koma tiga miliar rupiah diberikan kepada delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tabalong.
Penyaluran bantuan keuangan dari Bupati Tabalong kepada delapan parpol yang memiliki kursi di DPRD dilakukan pada 11 Juli 2025, di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Kompleks Pendopo Bersinar Pembataan.
Bupati Noor Rifani menegaskan, bantuan keuangan ini tidak hanya sekadar dukungan dana, melainkan upaya untuk memperkuat pilar demokrasi melalui partai politik. Sehingga diharapkan dapat mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik, terutama melalui pendidikan politik yang sehat dan berintegritas.
Selain itu, Bupati Noor Rifani juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan yang diberikan. Ia mengingatkan bahwa dana publik yang dialokasikan melalui APBD ini harus benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Sebagai mitra strategis pemerintah, partai politik memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan demokrasi yang substantif. Oleh karena itu, pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan ini harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan agar dana ini benar-benar memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Saya meyakini bahwa dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita dapat mewujudkan demokrasi yang matang, masyarakat yang cerdas politik, serta pembangunan yang semakin merata di Kabupaten Tabalong yang kita cintai,” ujar Muhammad Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Bupati Noor Rifani menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tabalong saat ini tengah mempertimbangkan kenaikan anggaran bantuan. Kenaikan bantuan ini akan didahului dengan kajian ilmiah, yang kemudian diharapkan dapat terealisasi pada APBD Perubahan Tahun 2026.
(Dano Nafarin / TV Tabalong melaporkan)