Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, mengapresiasi sejumlah desa di Tabalong yang mampu merealisasikan kepemilikan akta kelahiran warganya hingga mencapai 100 persen. Pasalnya, hal itu sebagai bentuk dukungan kepala desa dalam upaya tertib administrasi di Tabalong.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, usai menyerahkan secara simbolis penghargaan pencapaian target kepemilikan akta kelahiran 100 persen kepada 8 kepala desa yang ada di Tabalong pada Senin, 5 Juni 2023, di Pendopo Bersinar Pembataan.
Bupati Anang mengapresiasi pencapaian para kepala desa yang telah membantu pemerintah Kabupaten Tabalong dalam menertibkan administrasi kependudukan, khususnya kepemilikan akta kelahiran. Pasalnya, akta kelahiran merupakan dasar pemenuhan hak-hak anak sebagai warga negara.
Untuk itu, Bupati Anang meminta kepala desa untuk terus mempertahankan kinerjanya dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan di desanya masing-masing.
“Terimakasih kepada kepala desa, teruskan kerjasama, kerja keras bapak-bapak sekalian agar kebutuhan-kebutuhan masyarakat terkait dengan legitimasi dan lain-lain dapat terus kita penuhi,” ujar Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Hapalah, Anang Acil, yang merupakan salah satu penerima penghargaan, menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk meneruskan dan mengawal administrasi kependudukan di desanya. Ia juga menyampaikan bahwa sejauh ini tingkat kepemilikan akta kelahiran di Desa Hapalah mampu mencapai 100 persen tidak lepas dari peran dan dukungan masyarakat.
“Kami sebagai kepala desa siap meneruskan ataupun mempertahankan prestasi yang telah dicapai selama ini. Yang pertama kita sampaikan bahwa sangat pentingnya memiliki akta bagi anak usia 0 hingga 5 tahun, selanjutnya juga kita sampaikan bahwa itu tidak memerlukan biaya. Jadi itulah yang kita tekankan kepada masyarakat. Gratis dalam kepengurusan akta kelahiran,” ujar Anang Acil, Kepala Desa Hapalah.
Diketahui, sebanyak 65 desa di Tabalong menerima penghargaan atas pencapaian target kepemilikan akta kelahiran 100 persen dalam 2 kategori. 60 desa untuk kategori 0 hingga 5 tahun yang diserahkan secara simbolis kepada Kepala Desa Pamarangan Kiwa, Kepala Desa Habau Hulu, dan Kepala Desa Kampung Baru. Sementara itu, 5 desa untuk kategori 0 hingga 18 tahun yang diserahkan kepada Kepala Desa Hapalah, Kepala Desa Sungai Durian, Kepala Desa Pulau Ku’u, Kepala Desa Sungai Kumap, dan Kepala Desa Sei Rukam 2.
(Maria Ulfah, TV Tabalong)