Home Tabalong Hari IniPemerintahan 65 Desa Terima Penghargaan dari Pemkab Tabalong

65 Desa Terima Penghargaan dari Pemkab Tabalong

by tabalong hari ini
0 comment

Dalam rangka memotivasi seluruh desa di Kabupaten Tabalong untuk tertib administrasi kependudukan, Pemkab Tabalong melalui Disdukcapil memberikan penghargaan pencapaian target kepemilikan akta kelahiran 100 persen kepada puluhan kepala desa yang ada di Tabalong pada Senin, 5 Juni 2023, di Pendopo Bersinar Pembataan.

Piagam penghargaan diserahkan langsung Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, didampingi Wakil Bupati Tabalong, Mawardi, Sekretaris Daerah Tabalong, Hamida Munawarrah, dan Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowie Rawatianice.

Penghargaan diberikan kepada 65 desa di Tabalong yang telah mencapai target kepemilikan akta kelahiran warganya hingga 100 persen.

Sebanyak 60 desa untuk kategori 0 hingga 5 tahun yang diserahkan secara simbolis kepada Kepala Desa Pamarangan Kiwa, Kepala Desa Habau Hulu, dan Kepala Desa Kampung Baru.

Sedangkan 5 desa lainnya untuk kategori 0 hingga 18 tahun yang diserahkan kepada Kepala Desa Hapalah, Kepala Desa Sungai Durian, Kepala Desa Pulau Ku’u, Kepala Desa Sungai Kumap, dan Kepala Desa Sei Rukam 2.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong, Rowie Rawatianice, mengatakan bahwa adanya penghargaan bagi sejumlah desa ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat desa maupun kelurahan akan pentingnya tertib administrasi secara menyeluruh.

“Kami berharap sebenarnya tidak hanya akta kelahiran, sesuai yang sudah diamanatkan bahwa desa itu tujuannya adalah sadar administrasi kependudukan menyeluruh ya. Kartu keluarga, KTP, kemudian dokumen-dokumen lainnya. Kemudian juga tidak sebatas untuk yang baru, tetapi juga mengupdate data,” ujar Rowie Rawatianice, Kepala Disdukcapil Kab. Tabalong.

Baca Juga  Hidupkan Kembali Suasana Islami, Nuzulul Quran Digelar di Desa Nawin

Hingga saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong pun terus melakukan upaya dalam pembaharuan data kependudukan khususnya akta kelahiran. Salah satunya dengan menyasar sejumlah desa yang tingkat kepemilikan akta kelahiran masyarakatnya masih di bawah 50 persen.

(Maria Ulfah, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment