Home DPRD Raker Komisi 1 DPRD Tabalong Bahas Bantuan Hibah bagi Pondok Pesantren

Raker Komisi 1 DPRD Tabalong Bahas Bantuan Hibah bagi Pondok Pesantren

by tabalong hari ini
0 comment

Komisi 1 DPRD Tabalong menggelar rapat kerja dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Tabalong pada Rabu, 3 Mei 2023. Pertemuan yang digelar di Sekretariat DPRD Tabalong ini membahas keberlanjutan hibah bagi lembaga pendidikan Islam, khususnya pondok pesantren.

Rapat kerja ini dipimpin langsung Ketua Komisi 1 DPRD Supriani dan didampingi sejumlah anggota Komisi 1 DPRD Tabalong.

Dalam rapat kerja yang dihadiri oleh Kepala Bagian Kesra Setda Tabalong beserta jajaran, ini membahas soal pemberian bantuan hibah bagi pondok pesantren yang ada di Kabupaten Tabalong, baik pembangunan fisik hingga untuk kemajuan pondok pesantren tersebut.

Kepala Bagian Kesra Setda Tabalong, Alipansyah, mengungkapkan sesuai dengan regulasi hibah bagi lembaga pendidikan ini tidak dapat diberikan setiap tahun, namun pemberian hibah masih dapat diberikan berselang tahun.

“Kalau kita tidak mendata terkait jumlah ponpes, tetapi kita hanya mendata yang mengajukan bantuan, tetapi kedepan kami sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, kita akan minta data, supaya sinkron supaya tertib dalam data pesantren ini,” ujar Alipansyah, Kabag Kesra Setda Tabalong.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Tabalong, Supriani, menyampaikan bahwa pihaknya berencana akan menyusun Peraturan Daerah yang berkaitan dengan pesantren, sehingga pesantren ini dapat dijadikan sebagai lembaga yang maju seperti lembaga pendidikan lainnya.

“Nanti kami ingin DPRD membuat perda itu di Tabalong, agar terbenahi sesuai dengan misi visi Tabalong yang agamis, jadi mudah-mudahan agamisnya itu akan terealisasi lah, akan terakomodir,” ujar Supriani, Ketua Komisi 1 DPRD Tabalong.

Baca Juga  Momen Hari Amal Bakti, Kemenag Tabalong Gelar Pasar Murah Dan Donor Darah

Tidak hanya bantuan hibah bagi pondok pesantren, dalam rapat ini juga dibahas sejumlah mekanisme bantuan bagi tempat ibadah yang sesuai untuk mendapatkan hibah dari Pemerintah Daerah Tabalong.

Diketahui, realisasi hibah yang diperuntukkan bagi lembaga pendidikan seperti madrasah maupun pondok pesantren tahun 2023 telah direalisasikan sebesar 1,595 miliar rupiah. Sedangkan untuk tahun 2024, Bagian Kesra Tabalong masih memverifikasi proposal usulan untuk disusun dalam anggaran tahun 2024.

(Muhammad Ariadi/ TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment