Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali menggelar kegiatan rutin tahunan Musrenbang RKPD. Dari hasil Musrenbang berjenjang dari tingkat desa hingga kabupaten, terdapat 1.893 usulan, baik dari bidang infrastruktur, ekonomi, hingga pelayanan publik. Ribuan usulan ini nantinya akan diverifikasi kembali oleh SKPD terkait.
Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tabalong menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tabalong yang dilaksanakan di Pendopo Bersinar Pembataan, Rabu, 14 Mei 2025.
Berdasarkan data dari Bapperida Kabupaten Tabalong, terdapat sebanyak 1.893 usulan yang dihasilkan dari kegiatan Musrenbang berjenjang dari desa, kecamatan, hingga tingkat kabupaten. Ribuan 1.893 usulan ini terbagi ke dalam tiga bidang, yakni 941 usulan di bidang infrastruktur, 606 usulan di bidang pelayanan publik, dan 346 usulan di bidang ekonomi.
Usulan ini nantinya akan kembali diverifikasi oleh SKPD terkait untuk disesuaikan dengan isu strategis dan kemampuan keuangan pemerintah daerah.
Kepala Bapperida Tabalong, Arianto, menuturkan bahwa kegiatan Musrenbang ini sangat penting bagi pemangku kepentingan dalam memantau dan mengevaluasi pelayanan publik yang sudah berjalan, serta dapat memahami isu atau permasalahan yang terjadi di masyarakat. Sehingga ke depannya dapat diambil kebijakan pembangunan yang merupakan prioritas masyarakat banyak.
“Musrenbang RPJMD dan RKPD ini merupakan wahana publik yang penting untuk membawa pemangku kepentingan memahami isu-isu dan permasalahan daerah guna mencapai kesepakatan atas prioritas pembangunan untuk pemecahan berbagai masalah pembangunan daerah. Melalui Musrenbang ini, penyelenggara pemerintahan bisa mendapatkan masukan dari publik dalam rumusan suatu kebijakan maupun sebagai sarana mensosialisasikan kebijakan serta sebagai wadah untuk melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik.” ujar Arianto, Kepala Bapperida Tabalong.
Arianto berharap, melalui kegiatan Musrenbang ini, kebijakan pemerintah daerah yang akan diambil dapat selaras dengan harapan publik dan meminimalisir dampak kebijakan yang akan merugikan masyarakat.
(Maria Ulfah / TV Tabalong)