Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, melepas pegawai negeri sipil di lingkup pemerintahan Kabupaten Tabalong, yang purna tugas pada periode Januari hingga Oktober 2022. Pelepasan para PNS purna tugas ini dilaksanakan pada 17 Oktober 2022, di Pendopo Bersinar Pembataan.
Para PNS purna tugas yang dilepas kali ini berjumlah 22 orang. Terdiri dari 4 orang pejabat pimpinan tinggi pratama, 9 orang pejabat administrator, 3 orang Eselon Tiga-A, dan 6 orang dari Eselon Tiga-B.
Dalam sambutannya, Bupati Anang Syakhfiani mengharapkan PNS yang purna tugas tetap dapat memberikan kontribusi, baik berupa saran atau masukan, untuk pembangunan Tabalong.
“Saya berharap walaupun kawan-kawan sudah berada di luar lingkungan pemerintah Kabupaten Tabalong tetapi sebagai bagian dari keluarga besar pemerintah Kabupaten Tabalong tidak pernah selesai. Saya berharap kami terus diingatkan,” harapnya.
Pelepasan PNS purna tugas ini, sebagai salah satu bentuk apresiasi karena sudah berkontribusi dalam kemajuan Kabupaten Tabalong. Dalam kesempatan ini, PNS purna tugas diberikan piagam penghargaan dan bingkisan sebagai bentuk kenang-kenangan.
(Maria Ulfah, TV Tabalong)