Home Tabalong Hari Ini Akan Ada Penyesuaian Tarif, Manajemen RSUD HBK Pastikan Pelayanan Pasien Sama

Akan Ada Penyesuaian Tarif, Manajemen RSUD HBK Pastikan Pelayanan Pasien Sama

by Muhammad Rais

Manajemen RSUD Haji Badaruddin Kasim (HBK) Maburai memastikan penyesuaian tarif bagi pasien non-BPJS tidak berpengaruh terhadap pelayanan bagi pasien BPJS. Bahkan, seluruh pasien tetap diberikan pelayanan yang sama, termasuk penggunaan alat-alat kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Direktur RSUD Haji Badaruddin Kasim (HBK) Maburai, Dokter Mastur Kurniawan, usai rapat pembahasan awal eksposé pemungutan pajak dan retribusi RSUD HBK Maburai bersama Komisi Dua DPRD Tabalong dan Badan Pendapatan Daerah Tabalong pada Selasa, 19 September 2023, di Sekretariat DPRD Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Dokter Mastur mengatakan bahwa alat-alat kesehatan baru seperti CT-scan, alat untuk viku, mata, DJSD, dan sterilisasi, serta alat-alat di ruang operasi tetap digunakan untuk melayani pasien BPJS. Dia juga memastikan bahwa seluruh pasien diberikan pelayanan yang sama, meski akan dilakukan penyesuaian tarif bagi pasien non-BPJS.

“Ini dilayani sesuai dengan diagnosa dokter. Nah, misalnya jika dokter merasa bahwa diagnosanya belum lengkap, belum sesuai dengan yang diharapkan, pasti dia akan melakukan penunjang, mulai dari CT-scan, USG, dan sebagainya,” ujar dr. Mastur Kurniawan, Direktur RSUD HBK Maburai.

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2019, setelah 3 tahun RSUD HBK Maburai berhak mengajukan usulan penyesuaian tarif baru, mengingat perubahan kondisi terkini di lapangan.

Perubahan kondisi yang dimaksud adalah ketersediaan alat-alat kesehatan baru, kenaikan harga bahan laboratorium seperti reagen dan bahan habis pakai, serta inflasi daerah.

Penyesuaian tarif ini akan termuat dalam Raperda Gabungan Pajak dan Retribusi Daerah, yang ditargetkan rampung akhir tahun 2023.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Redaktur: Rais

Uploader: Rulyandi

Related Posts

Leave a Comment