Layanan balai nikah gratis di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tabalong kembali dimanfaatkan masyarakat. Ruangannya yang luas dan nyaman, serta adanya dekorasi kekinian menjadi daya tarik masyarakat.
Beginilah suasana pernikahan Ryan Noor Rakhmatulah dan Winda Rahmadyanti di Balai Nikah Mal Pelayanan Publik Tabalong pada Jumat, 31 Mei 2024.
Pernikahan yang dipimpin petugas KUA Kecamatan Tanta ini berjalan dengan khidmat dan lancar, didukung dengan ruangan yang nyaman serta dekorasi kekinian.
Pernikahan keduanya turut didampingi sejumlah anggota keluarga, dan dihadiri sejumlah pejabat DPMPTSP dan Disdukcapil Tabalong.
Ryan dan Winda mengaku bersyukur dapat melangsungkan hari bahagia dengan penuh kenyamanan di Mal Pelayanan Publik.
Mereka menilai nikah di MPP merupakan rekomendasi yang tepat, tidak ribet, serta gratis.
“Tidak ada syarat tambahan, kita sama seperti umumnya mengurus ke KUA dan kelurahan. Nanti yang menguruskan pemakaian tempat itu langsung dari KUA, jadi sama aja seperti pada umumnya. (Kalau tempatnya bagaimana?) Pastinya nyaman karena luas tempatnya, terus tidak pengap. Jadi lebih nyaman untuk orang banyak seperti kita yang lumayan banyak tamunya, jadi lebih enak untuk dipakai,” kata Ryan Noor Rakhmatulah dan Winda Rahmadyanti, pasangan pengantin baru.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabalong, Muhammad Rasyid, mengatakan adanya balai nikah gratis ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di seluruh kecamatan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan balai nikah gratis ini, terlebih layanan yang diberikan terbilang mudah dan fleksibel, lantaran pernikahan dapat dilakukan di hari kerja maupun libur.
“Untuk pengurusan kami harapkan, supaya kami di sini menyiapkan dengan bagus, ya minimal seminggu sebelumnya sudah memberitahukan kepada kami di DPMPTSP maupun di MPP ini selaku pengelola MPP,” kata Muhammad Rasyid, Sekretaris DPMPTSP.
Rasyid menambahkan, untuk mendukung pelayanan di balai nikah, pihaknya bekerja sama dengan Disdukcapil Tabalong dan Kantor Kementerian Agama Tabalong.
Usai melangsungkan pernikahan di MPP, pasangan pengantin akan langsung mendapatkan buku nikah, kartu keluarga, dan KTP dengan status terbaru.
(Gazali Rahman/TV Tabalong)