Home Tabalong Hari Ini Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal Akan Menjadi Pedoman Bagi Investor

Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal Akan Menjadi Pedoman Bagi Investor

by tabalong hari ini

Komisi 2 DPRD Kabupaten Tabalong bersama dengan tim penyusun Raperda mengenai penyelenggaraan penanaman modal tengah melakukan rapat pembahasan. Pada pembahasan ini disampaikan bahwa adanya penggabungan 2 buah Raperda menjadi satu Raperda.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Suryanadie menjelaskan, awalnya pihaknya mengajukan Raperda dengan judul pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi, namun setelah dilakukan pembahasan ditingkat eksekutif ternyata ada perkembangan dan masukan dari biro hukum provinsi Kalsel. Raperda yang dibahas ini merupakan salah satu bagian dari Raperda yang bernama penyelenggaraan penanaman modal, yang rencananya akan diusulkan pihak DPMPTSP di Tahun 2023.

“Ya artinya kalau 2 konsep perda yang ada ini kemudian kita gabungkan menjadi satu perda menjadi perda yang lebih luas lagi maka kita menghemat waktu dan biaya jadi perda nya itu namanya adalah perda penyelenggaraan penanaman modal nah didalam Raperda penyelenggaraan penanaman modal itu ada mengatur perda yang saat ini kita bahas, jadi perda yang saat ini dibahas konsepnya lebih kecil sedangkan perda yang tadinya kita usulkan di Tahun 2023 itu tentang penyelenggara penanaman modal itu lebih besar, mengatur lebih luas, lebih detail lagi,” tuturnya.

Suryanadie menambahkan, didalam Raperda penyelenggaraan penanaman modal nantinya akan mengatur mengenai perizinan usaha, kemudahan berinvestasi, promosi, UMKM, serta tentang usaha-usaha yang bisa diberi kemudahan dan lainnya yang komprehensif. Hal ini dilakukan untuk mendorong masyarakat dan investor untuk berinvestasi di Kabupaten Tabalong agar perekonomian di Tabalong semakin bergerak.

(Nova Arianti, TV Tabalong )

Related Posts

Leave a Comment