DPRD Kabupaten Tabalong menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang 2 Tahun 2024 pada Jumat, 12 Juli 2024, di ruang rapat paripurna DPRD. Pada rapat paripurna kali ini, Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, menyampaikan mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Tabalong, Mustafa, didampingi Wakil Ketua 1, Jurni, dan Wakil Ketua 2, Habib Muhammad Taufani Alkaf, yang turut serta dihadiri para anggota DPRD, Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, jajaran Forkopimda, serta jajaran OPD.
Pada Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang 2 Tahun 2024 ini, Penjabat Bupati Tabalong menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 kepada 7 fraksi DPRD Tabalong.
Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 memperhatikan beberapa hal, seperti asumsi ekonomi makro Kabupaten Tabalong tahun 2025, target pertumbuhan ekonomi, target inflasi, target tingkat kemiskinan, target IPM, target gini rasio, target pengangguran, serta indeks kualitas lingkungan hidup.
Selain itu, ada beberapa prioritas pembangunan di tahun 2025, seperti peningkatan kesempatan kerja sebagai salah satu upaya untuk penurunan kemiskinan dan pengangguran, optimalisasi pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, penguatan struktur ekonomi produktif sektor-sektor unggulan, meningkatkan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, optimalisasi pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan, serta meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
“Pada kesempatan ini pula kami atas nama pihak eksekutif dengan perasaan yang tulus ikhlas, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya terutama kepada saudara pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, atas terselenggaranya rapat paripurna dewan pada hari ini,” kata Hamida Munawarah, PJ Bupati Tabalong.
Selain itu, pada rapat paripurna ini, Hamida Munawarah juga menyampaikan mengenai proyeksi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025, yakni sebesar 2,7 triliun yang terdiri dari PAD sebesar 280 miliar, pendapatan transfer sebesar 2,3 triliun, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar 140 miliar.
Sedangkan untuk rencana alokasi belanja daerah dengan melihat kemampuan keuangan daerah Tabalong pada Tahun Anggaran 2025, diperkirakan mencapai 2,8 triliun yang meliputi belanja operasional sebesar 1,7 triliun, belanja modal sebesar 818 miliar, belanja tidak terduga sebesar 10 miliar, serta belanja transfer sebesar 313 miliar.
(Nova Arianti/TV Tabalong)