TV Tabalong – Pusat pembelajaran keluarga, atau puspaga dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB Tabalong, mensosialisasikan pencegahan perkawinan usia anak di beberapa Tabalong. Seperti pada 8 April 2022, sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak dilakukan di Kecamatan Kelua.
Sosialisasi ini diikuti 15 orang remaja. Terdiri dari 5 orang perwakilan forum anak kecamatan, 5 orang forum anak desa, dan 5 orang anggota osis dari sekolah yang ada di kecamatan kelua. Sosialisasi diisi pemateri psikolog puspaga tabalong, yang menjeslakan materi usia ideal menikah, dampak buruk dari pernikahan usia anak, serta nilai-nilai yang ditanamkan untuk mencegah perkawinan usia anak.
“Yang pertama pergaulan ya mereka harus memiliki pergaulan yang baik, agar mereka agar mereka tidak terjerumus dalam pergaulan bebas. nilai-nilai yang harus mereka tanamkan seperti itu. yang kedua pendidikan agama juga Akhirnya bisa membentengi mereka berperilaku yang lebih baik. kemudian membangun konsep diri yang tinggi bahwa untuk lebih berharga tentu kita harus mampu harus menghargai diri sendiri dulu sehingga orang lain bisa menghargai diri kita.” Kata Saudah, Psikolog Puspaga Tabalong.
Kepala DP3AP2KB Tabalong, Rusmadi berharap melalui sosialisasi ini, peserta dapat memahami masalah yang diakibatkan dari perkawinan anak. Sehingga berusaha menghindarinya, dengan fokus merencanakan masa depan, untuk menjadi individu yang berkualitas.
“Salah satunya kalau terjadinya perkawinan pada usia anak itu rentan sekali terjadinya perceraian karena mereka secara mental belum siap untuk berkeluarga dan secara ekonomi juga belum apalagi secara reproduksi Untuk itu kita berharap dengan adanya nya puspaga turun ke masyarakat ini mereka mengerti agar segala sesuatu itu direncanakan dengan betul-betul secara matang.” Kata Rusmadi, Kepala DP3AP2KB Tabalong.
Sosialisasi pencegahan perkawinan pada anak juga mendapatkan tanggapan yang positif dari camat kelua, sakam. Ia berharap para peserta, khususnya remaja di kecamatan kelua terhindar dari perwainan usia anak, sehingga dapat membangun masa depan yang berkualitas.
“Menurut kami kegiatan ini sangat positif dalam upaya untuk memberikan pembinaan kepada yang menjadi sasaran hari ini adalah generasi muda yang masih pelajar. Diharapkan dengan adanya nya kegiatan sosialisasi ini mereka mendapatkan pengetahuan ataupun wawasan terkait dengan mempersiapkan masa depannya.” Kata Sakam, Camat Kelua.
Pelaksanaan sosialisasi terkait pencegahan perkawinan anak usia dini, dilaksanakan di 4 kecamatan, seperti Kelua, Haruai, Upau, dan juga bintang ara. Para peserta sosialisasi diharapkan dapat menyebarluaskan informasi yang didapatnya kali ini, kepada teman sebaya mereka. (Maria Ulfah).