Home DPRD DPRD Tabalong Janji Tindaklanjuti 5 Tuntutan Buruh Tabalong

DPRD Tabalong Janji Tindaklanjuti 5 Tuntutan Buruh Tabalong

by tabalong hari ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabalong berjanji akan menindaklanjuti 5 tuntutan buruh dalam aksi unjuk rasa damai peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.

Hal tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Tabalong, Mustafa didampingi sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Tabalong usai aksi unjuk rasa damai ribuan buruh yang tergabung dalam FSP KEP Tabalong di Jalan Ahmad Yani, depan Kantor DPRD Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Senin 1 Mei 2023.

Mustafa mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti 3 tuntutan eksternal atau nasional dengan mengirimkan surat terlebih dahulu ke pihak Pemerintah Pusat dan DPR RI.

Sedangkan 2 tuntutan internal yang bersifat lokal akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Inshaallah kami dulu pernah menyampaikan terkait omnibus law juga, langsung saya dengan wakil ketua menyampaikan ke Komisi 3. Nanti kami surati, jadi kami nanti membuat surat akan diteruskan ke pusat. Dan untuk yang poin 4 dan 5 itu karena lokal, otomatis kami akan banmuskan nanti kepada kawan-kawan di DPRD.” ujar Mustafa, Ketua DPRD Tabalong.

3 tuntutan eksternal atau skala nasional yang disampaikan para buruh adalah menolak Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja, menolak rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan, dan meminta rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga disahkan.

Sedangkan 2 tuntutan bersifat internal atau skala lokal adalah meminta PT SaptaIndra Sejati mengubah penerapan rooster kerja 3-4-1 untuk semua departemen, karena saat ini rooster kerja adalah 13-1. Serta meminta agar PT Adaro Indonesia meliburkan total pekerja atau buruh pada hari raya keagamaan.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment