Kepala Desa Pamarangan Kiwa, Kecamatan Tanjung, melakukan pendataan pada warganya yang memiliki hewan peliharaan agar dapat disuntik vaksin rabies. Hal ini untuk memastikan kasus kematian akibat serangan hewan terpapar rabies tidak terulang di Desa Pamarangan Kiwa.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Pamarangan Kiwa, Basuki Rahmad, usai mengikuti sosialisasi penyakit menular rabies yang digelar Disbunnak Tabalong di desa ini pada 6 Mei 2025. Pasalnya, di awal tahun 2025 terdapat salah satu warga Desa Pamarangan Kiwa yang meninggal akibat terinfeksi rabies, setelah diserang anjing liar.
Kepala Desa Pamarangan Kiwa, Basuki Rahmad, menginstruksikan seluruh ketua RT untuk melakukan pendataan hewan peliharaan, khususnya anjing, kucing, dan kera. Data tersebut akan dikoordinasikan dengan Disbunnak Tabalong, sehingga hewan-hewan tersebut dapat diberikan vaksin rabies.
“Saya selaku kepala desa mengharapkan kepada warga yang punya anjing agar bisa nanti dilaporkan, agar bisa diberikan vaksin rabies dari Dinas Peternakan. Karena itu pentingnya vaksin, agar jangan sampai nanti kejadian itu terulang kepada masyarakat yang lain atau warga desa lain.” ujar Basuki Rahmad, Kades Pamarangan Kiwa.
Berdasarkan kasus kematian akibat rabies, Basuki Rahmad berpesan kepada warga desa setempat dan sekitarnya untuk memperhatikan hewan peliharaan, sehingga kasus rabies di Pamarangan Kiwa tidak terulang lagi.
(Maria Ulfah / TV Tabalong)