Dalam mencegah penyebaran rabies, Disbunnak Tabalong menyediakan layanan vaksin rabies gratis. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan tersebut, khususnya bagi mereka yang memiliki hewan peliharaan.
Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tabalong menyediakan vaksin rabies gratis bagi masyarakat yang ingin memberikan vaksin kepada hewan peliharaannya, seperti kucing, anjing, maupun kera. Vaksin rabies bagi hewan peliharaan dapat dilakukan di puskeswan yang ada di Kecamatan Murung Pudak, Kecamatan Muara Uya, dan Kecamatan Kelua.
Disbunnak juga menyediakan layanan jemput bola untuk masyarakat yang kesulitan membawa hewan peliharaannya ke puskeswan. Untuk mendapat layanan tersebut, pemilik hewan dapat berkoordinasi dengan pihak desa agar dikoordinasikan dengan Disbunnak.
“Silakan datang ke klinik kita untuk melakukan vaksinasi rabies. Kalau memang kesulitan, bisa dikoordinir melalui desa untuk nanti kita melakukan pelayanan.” ujar Rakhmani Nirmala, Kepala UPTD Puskeswan Mabu’un.
Rakhmani Nirmala juga menambahkan, vaksinasi rabies merupakan cara yang paling tepat dalam mencegah penyebaran penyakit menular rabies. Adapun untuk vaksinasi rabies dapat dilakukan minimal satu tahun sekali.
(Maria Ulfah / TV Tabalong)