Untuk meningkatkan pengetahuan sekaligus kewaspadaan masyarakat terhadap penyakit rabies, Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar sosialisasi penyakit menular rabies. Pasalnya, rabies rentan ditularkan karena hewan pembawanya merupakan hewan peliharaan yang banyak berdampingan dengan manusia.
Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tabalong melalui UPTD Puskesmas Hewan Mabuun mensosialisasikan penyakit menular rabies pada 6 Mei 2025. Sosialisasi yang digelar di Kantor Desa Pamarangan Kiwa, Kecamatan Tanjung ini diikuti puluhan warga setempat.
Dalam kesempatan ini, para peserta dikenalkan dengan berbagai informasi terkait rabies, mulai dari pengertian rabies, proses penularan, bahaya penularan, hingga cara mencegah penularan rabies melalui vaksinasi rabies.
Kepala UPTD Puskeswan Mabu’un sekaligus narasumber, Rakhmani Nirmala, mengungkapkan, sosialisasi terkait penyakit rabies ini sangat penting untuk masyarakat. Mengingat, hewan pembawa rabies merupakan hewan yang berdampingan dengan manusia, seperti kucing, anjing, maupun kera, sehingga rentan terjadi penularan.
“Karena rabies ini merupakan penyakit zoonosis, artinya penyakit yang menular dari hewan kepada manusia dan dapat mengakibatkan kematian apabila tidak segera ditangani. Hewan itu biasa hidup berdampingan dengan kita, entah itu kucing, anjing, kera, musang, jadi perlu penanganan atau ekstra kehati-hatian atau waspada dalam memelihara,” ujar Rakhmani Nirmala, Kepala UPTD Puskeswan Mabu’un.
Rakhmani Nirmala berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih peduli pada hewan peliharaannya dan memberikan vaksin rabies sejak dini pada hewan peliharaannya untuk menghindari penularan rabies dari hewan ke hewan maupun hewan ke manusia.
(Maria Ulfah/TV Tabalong)