Selasa, 4 Februari 2025, harga sejumlah barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting) di dua pasar besar di Tabalong mengalami kenaikan. Kenaikan harga khususnya terjadi pada komoditas cabai-cabaian, sedangkan komoditas lain masih bertahan di harga yang sama.
Berdasarkan laporan harga rata-rata barang kebutuhan pokok dan barang penting di Pasar Rakyat Tanjung, Kecamatan Tanjung, dan Pasar Kapar, Kecamatan Murung Pudak, sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan harga, khususnya untuk komoditas cabai.
Di Pasar Tanjung, kenaikan harga terjadi pada cabai rawit merah sebesar Rp5.000 per kilogram, dari Rp100.000 menjadi Rp105.000 per kilogram. Selain itu, cabai rawit tiung juga mengalami kenaikan harga Rp5.000 per kilogram, dari yang awalnya Rp52.500 menjadi Rp57.500 per kilogram.
Sementara itu, bahan pangan lain seperti daging ayam ras masih sama di harga Rp27.000 per kilogram, telur Rp30.000 per kilogram, daging sapi segar Rp155.000 per kilogram, dan beras lokal berkisar antara Rp11.000 hingga Rp15.000 per kilogram.
Kenaikan harga komoditas cabai juga terjadi di Pasar Kapar, Kecamatan Murung Pudak. Cabai merah biasa naik Rp5.000 per kilogram, dari Rp72.500 menjadi Rp77.500 per kilogram. Cabai merah keriting juga naik Rp5.000 per kilogram, dari Rp67.500 menjadi Rp72.500 per kilogram.
Untuk bahan pangan lain di Pasar Kapar Murung Pudak, tidak mengalami penurunan atau kenaikan harga. Ayam potong tetap di harga Rp27.500 per kilogram, telur Rp31.500 per kilogram, daging sapi Rp155.000 per kilogram, dan beras lokal berkisar antara Rp11.750 hingga Rp18.125 per kilogram.
(Tim Liputan TV Tabalong)