Pemerintah Kabupaten Tabalong menyiapkan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM jenis Pertamax terhadap inflasi daerah. Langkah ini dilakukan agar stabilitas harga dan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah potensi kenaikan biaya distribusi barang dan jasa.
Kenaikan harga BBM jenis Pertamax dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter pada 10 Juni 2026 menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Isu ini pun dibahas dalam rapat koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang digelar di Aula BPKAD Tabalong.
Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, menegaskan TPID dan seluruh instansi terkait harus siaga mengantisipasi dampak lanjutan dari kenaikan harga BBM. Menurutnya, kenaikan Pertamax berpotensi memengaruhi biaya angkutan orang maupun barang yang pada akhirnya dapat berdampak pada harga kebutuhan masyarakat.
Untuk itu, Pemkab Tabalong telah menyiapkan anggaran Biaya Tak Terduga yang dapat digunakan sebagai langkah intervensi apabila terjadi kenaikan harga yang signifikan di pasar.
“Kami terus memantau pergerakan harga dengan adanya kenaikan BBM, khususnya Pertamax. Tentu angkutan orang maupun angkutan barang bisa terdampak. Nah, ini akan terus kami pantau. Kami sudah menyiapkan yang namanya BTT atau Biaya Tak Terduga. Dari BTT ini, kami akan melihat apabila terjadi kenaikan harga barang yang signifikan, maka akan dilakukan intervensi. Harapan kami bukan untuk membuat harga menjadi murah, tetapi menstabilkan harga sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga dan pasokan juga tetap tersedia,” ujar Muhammad Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Intervensi yang akan dilakukan melalui BTT antara lain menggelar operasi pasar hingga memperkuat kerja sama dengan daerah-daerah surplus pangan untuk menjamin ketersediaan pasokan di Tabalong. Langkah ini diharapkan mampu menekan dampak efek domino kenaikan harga BBM, sekaligus menjaga stabilitas inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah agar tetap berjalan dengan baik.
Maria Ulfah, TV Tabalong, melaporkan.
