Home Sosial Razia Lapas Kelas IIB Tanjung, Petugas Temukan Benda Berbahaya

Razia Lapas Kelas IIB Tanjung, Petugas Temukan Benda Berbahaya

by iin hendriyani

Lapas Kelas IIB Tanjung melakukan penggeledahan pada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di blok hunian lapas pada Jumat, 8 Mei 2026, di Lapas Kelas IIB Tanjung. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI dalam rangka menciptakan lapas yang bersih dan kondusif.

Penggeledahan hunian lapas dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Tri Joko. Kegiatan ini merupakan upaya mewujudkan ikrar pemasyarakatan, bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan di lembaga pemasyarakatan. Razia diawali dengan apel bersama seluruh petugas Lapas Kelas IIB Tanjung, jajaran Polres Tabalong, Kodim 1008 Tabalong, BNNK Tabalong, dokter dan perawat Lapas Kelas IIB Tanjung, serta Kepala Desa Maburai.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita beberapa barang berbahaya yang tidak seharusnya dimiliki warga binaan, seperti pemantik api, sendok besi, logam berat, kabel, kaca bekas parfum, dan berbagai alat lain yang dinilai berbahaya.

Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Tri Joko, menuturkan kegiatan ini rutin dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Tanjung dalam rangka menciptakan lapas yang bersih dan kondusif.

“Yang diharapkan adalah kerja sama, saya tidak bisa sendiri. Kita saling bersinergi satu dengan yang lainnya, saling membantu untuk bisa menciptakan situasi kondisi Tabalong, khususnya di Lapas Tanjung ini, tertib, aman, terkendali,” ujar Tri Joko, Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung.

Tri Joko mengaku bersyukur kondisi Lapas Kelas IIB Tanjung selama ini berjalan aman, nyaman, dan kondusif. Sejauh ini juga tidak pernah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Gazali Rahman, TV Tabalong, melaporkan.

You may also like

Leave a Comment